Kamis 02 Feb 2023 16:38 WIB

Penyidik Pastikan Aleks Plate Bukan Staf Khusus Menkominfo

Gregorius Aleks Plate diperiksa pada Kamis (26/1/2023).

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Agus raharjo
Ilustrasi Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Selasa (1/11/2022). Kejaksaan Agung telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek menara, termasuk Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) terkait dugaan kasus korupsi proyek base transceiver station atau BTS yang dikerjakan oleh Kominfo. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ilustrasi Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Selasa (1/11/2022). Kejaksaan Agung telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang berkaitan dengan proyek menara, termasuk Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) terkait dugaan kasus korupsi proyek base transceiver station atau BTS yang dikerjakan oleh Kominfo. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) memastikan saksi Gregorius Aleks Plate (GAP) bukan staf ahli maupun tenaga khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Johnny Gerard Plate. Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Haryoko Ari Prabowo mengaku dari penelusuran timnya, GAP tak memiliki surat keputusan (SK) atau ketetapan resmi pemerintah tentang pegawai maupun karyawan di lingkungan Kemenkominfo.

GAP belakangan muncul sebagai saksi yag diperiksa dalam penyidikan dugaan korupsi proyek senilai Rp 10 triliun untuk pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo 2020-2022. GAP diperiksa pada Kamis (26/1/2023).

Baca Juga

“GAP bukan stafsus. Sejauh ini kami tidak ada menemukan SK di Kemenkominfo maupun di BAKTI terhadap yang bersangkutan,” kata Prabowo saat dihubungi via telefon, Kamis (2/1/2023).

Prabowo mengatakan, pemeriksaan terhadap GAP dilakukan karena melihat perannya dalam lingkup Kemenkominfo dan BAKTI. Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi, sebelumnya mengungkapkan, GAP diperiksa karena ada bukti dari hasil penyidikan yang menguatkan perannya sebagai pengguna fasilitas di BAKTI dan Kemenkominfo terkait proyek pembangunan BTS 4G.

“Kita dalami perannya. Karena dia (GAP) ini, turut menikmati fasilitas-fasilitas yang di BAKTI, juga di kementerian (Kemenkominfo). Ke luar negeri, juga difasilitasi dari BAKTI,” kata Kuntadi saat ditemui Republika.co.id, Jumat pekan lalu.

Kuntadi tak mau berspekulasi tentang GAP ada hubungan persaudaraan maupun relasi kekeluargaan dengan Menkominfo Johnny Gerard Plate. Melihat adanya kesamaan fam maupun marga. “Kalau itu, silakan tafsirkan sendiri,” kata Kuntadi.

Tetapi Kuntadi mengakui, dari penyidikan adanya peran GAP, dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI di Kemenkominfo. “Makanya kita lakukan pemeriksaan, siapa dia (GAP) itu. Staf ahli (menteri) bukan. SK-nya nggak ada. Di BAKTI, juga nggak ada. Vendor juga bukan. Tetapi ikut menikmati (fasilitas dan uang dari BAKTI),” tegas Kuntadi.

Sampai saat ini, Republika.co.id tak mendapatkan jawaban tentang peran GAP di Kemenkominfo maupun di BAKTI dari otoritas resmi di kementerian tersebut. Menkominfo Johnny Plate tak menggubris pertanyaan via Whatsapp tentang siapa GAP dalam struktur Kemenkominfo maupun BAKTI. Sementara GAP sendiri, tak dapat dimintakan penjelasan.

Saat dihubungi via seluler, nomornya dalam kondisi tak aktif dan berada di luar jangkauan. Dalam penyidikan dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo, Kejakgung telah menetapkan empat tersangka.

Yakni, Anang Acmad Latief (AAL) ditetapkan tersangka selaku Dirut BAKTI. Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) ditetapkan tersangka selaku Direktur MORA. Yohan Suryanto (YS) ditetapkan tersangka selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI). Terakhir Mukti Ali (MA) ditetapkan tersangka selaku accounting PT Huwaei Technology Indonesia (HWI). Keempat tersangka itu sudah mendekam di tahanan sejak Januari 2023.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement