Kamis 02 Feb 2023 18:15 WIB

Indonesia Kehilangan 200 Ribu Hektare Tutupan Mangrove Hingga 2020

Kehilangan tutupan mangrove terjadi di 2016, yakni seluas 60 ribu hektare.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nora Azizah
Warga mencari ikan di area hutan bakau (mangrove) yang sebagian telah ditimbun untuk lahan perumahan di Bengkong Sadai, Batam, Kepulauan Riau.
Foto: Antara/Teguh Prihatna
Warga mencari ikan di area hutan bakau (mangrove) yang sebagian telah ditimbun untuk lahan perumahan di Bengkong Sadai, Batam, Kepulauan Riau.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) meluncurkan dokumen Strategi Nasional (Stranas) Pengelolaan Lahan Basah Ekosistem Gambut dan Mangrove di Jakarta, Kamis (2/2/2023). Strategi itu dinilai penting, karena kondisi ekosistem gambut dan mangrove terus menurun.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas Vivi Yulaswati menjelaskan, penurunan itu disebabkan maraknya pembalakan hutan liar dan deforestasi untuk konversi lahan.

Baca Juga

"Juga reklamasi pesisir terus mengancam pengelolaan ekosistem mangrove," kata dia secara virtual saat acara peluncuran.

Menurunnya ekosistem gambut, lanjutnya, disebabkan pula oleh tingginya invasi perkebunan. Ditambah, kebakaran serta deforestasi tutupan hutan di atas lahan gambut.

"Kabar baiknya, selama tiga tahun terakhir tren kehilangan tutupan mangrove di Indonesia semakin menurun,” ujar Vivi.

Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) periode 2010 sampai 2020 menyebutkan, Indonesia telah kehilangan luas tutupan mangrove hampir seluas  200 ribu hektare. Kehilangan tutupan mangrove tertinggi terjadi pada 2016, yaitu sebesar 60 ribu hektare.

Lahan gambut juga mengalami kehilangan luas tutupan hutan. Sepanjang 2000 sampai 2019 sebesar 1,82 juta hektare selama atau sekitar 96 ribu hektare per tahun.

Maka, pemerintah mencantumkan kebijakan pengelolaan ekosistem lahan gambut dan mangrove di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 poin nomor enam, yaitu membangun lingkungan hidup serta meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Di dalamnya, terdapat dua target, yaitu luas lahan gambut terdegradasi yang dipulihkan sebesar 1,6 juta hektare dan jumlah luas rehabilitasi hutan mangrove seluas 50 ribu hektare.

Disebutkan, Ada empat aspek fungsi yang perlu menjadi fokus dalam pengelolaan ekosistem lahan basah. Meliputi peningkatan tutupan lahan, penurunan gas emisi rumah kaca, mempertahankan keanekaragaman hayati, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Dokumen stranas yang diluncurkan hari ini mencakup keempat aspek fungsi tersebut,” katanya.

Menurut dia, pengelolaan ekosistem lahan basah harus diperhatikan demi mendukung target pembangunan lebih luas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement