Kamis 02 Feb 2023 19:17 WIB

Soal Tiket Lebaran, KAI Daop 6 Tunggu Arahan Pusat

Angkutan Lebaran biasanya diberitahukan antara H-60 atau H-45.

Penumpang menaiki Kereta Api (KA) Ranggajati rute Jember-Cirebon di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/5/2021). PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 masih menunggu arahan dari pusat terkait dimulainya penjualan tiket saat menjelang Lebaran.
Foto: Antara/Maulana Surya
Penumpang menaiki Kereta Api (KA) Ranggajati rute Jember-Cirebon di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Selasa (18/5/2021). PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 masih menunggu arahan dari pusat terkait dimulainya penjualan tiket saat menjelang Lebaran.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 masih menunggu arahan dari pusat terkait dimulainya penjualan tiket saat menjelang Lebaran.

"Nanti secara nasional akan diumumkan," kata Executive Vice President (EVP) PT KAI Daop 6 Yogyakarta Agus Dwinanto Budiadji di Solo, Jawa Tengah, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan, sejauh ini KAI Daop 6 masih menunggu pemberitahuan tersebut. Menurut dia, untuk angkutan Lebaran biasanya akan diberitahukan lebih lanjut antara H-60 atau H-45 Lebaran.

"Biasanya secara nasional akan diumumkan bersama. Untuk pembelian kami masih berlakukan H-30 Lebaran," kata Agus.

Sementara itu, usai pandemi Covid-19 trafik penumpang yang melakukan perjalanan dengan menggunakan kereta api mulai normal. Sebelumnya, KAI Daop 6 mencatat kenaikan jumlah penumpang pada periode Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 dibandingkan momentum sama tahun lalu.

 

sumber : ANTARA
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement