REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Waskita Beton Precast Tbk atau WSBP menunggu persetujuan rapat umum pemegang obligasi (RUPO) dalam rangka melakukan adendum perjanjian perwaliamanatan (PWA) Obligasi PUB I Tahap I dan II. Persetujuan RUPO akan digelar pertengahan bulan ini.
"Persetujuan RUPO yang akan digelar pada 15 Februari 2023 menjadi faktor paling krusial dalam pencabutan suspensi," ujar Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis (2/2/2023).
Pihaknya berharap para pemegang obligasi dapat menyetujui usulan penyesuaian PWA dengan ketentuan yang tertuang dalam perjanjian perdamaian WSBP.
Dia menerangkan perseroan terus berupaya keras untuk segera membuka suspensi saham yang telah berjalan selama 12 bulan dan tidak masuk dalam kategori delisting, sebagai upaya melindungi kepentingan para pemegang sahamnya. Dia melanjutkan manajemen telah mengantisipasi risiko tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengakselerasi pencabutan suspensi.
"Perusahaan telah memenuhi beberapa persyaratan pembukaan suspensi yang ditetapkan BEI seperti menyerahkan salinan putusan kasasi Mahkamah Agung, pemenuhan kewajiban kepada BEI," kata Fandy.
Adapun suspensi saham WSBP berawal ketika perseroan ditetapkan dalam status PKPU sementara pada Januari 2022, yang mengakibatkan default pemenuhan salah satu kewajiban bunga obligasi WSBP yang menjadi trigger suspensi.
Di sisi lain, Pefindo belum lama ini meningkatkan rating untuk korporat dan Obligasi Tahap I dan Tahap II WSBP dari idD (default) menjadi idB dengan OutlookStable.
"Peningkatan rating ini mencerminkan kemajuan progres restrukturisasi dan pemulihan kinerja keuangan WSBP," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko WSBP Asep Mudzakir.
WSBP merupakan entitas anak usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk atau WSKT yang didirikan sejak 7 Oktober 2014 dan bergerak dalam industri manufaktur beton precast dan ready mix.