Jaksa Penuntut Umum memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/2/2023). Sidang itu menghadirkan saksi-saksi dari anggota Polri dengan tiga terdakwa yaitu mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.. (FOTO : ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc)
Rekaman video CCTV di salah satu pintu Stadion Kanjuruhan Malang yang ditunjukkan saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/2/2023). Sidang itu menghadirkan saksi-saksi dari anggota Polri dengan tiga terdakwa yaitu mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/foc. (FOTO : Antara/Didik Suhartono)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Jaksa Penuntut Umum memberikan pertanyaan kepada saksi saat sidang dengan agenda pemeriksaan saksi perkara tragedi Stadion Kanjuruhan Malang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/2/2023).
Sidang itu menghadirkan saksi-saksi dari anggota Polri dengan tiga terdakwa yaitu mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
sumber : Antara
Advertisement