Kamis 02 Feb 2023 23:10 WIB

Ramai Isu Penculikan Anak, Polda NTB: Jangan Mudah Percaya

Masyarakat diminta menanggapi isu penculikan anak dengan cerdas.

Isu penculikan anak saat ini sedang ramai. Polda NTB meminta masyarakat tak mudah percaya isu tersebut. (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Isu penculikan anak saat ini sedang ramai. Polda NTB meminta masyarakat tak mudah percaya isu tersebut. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Humas Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) Komisaris Besar Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan isu aksi penculikan anak. Masyarakat diminta menanggapi isu tersebut dengan cerdas.

"Jangan mudah percaya maupun terprovokasi dengan isu yang belum jelas kebenarannya. Pastikan hal itu dengan bertanya ke aparat kepolisian," kata Iwan di Mataram, Kamis (2/2/2023).

Baca Juga

Dia pun meyakinkan masyarakat bahwa sejauh ini Polda NTB dan seluruh jajaran kepolisian di tingkat kabupaten/kota belum ada mendapatkan laporan terkait aksi penculikan anak. "Yang pasti sampai sekarang belum ada laporan terkait penculikan anak. Karena itu, masyarakat tidak perlu menanggapi isu itu dengan berlebihan," ujarnya.

Iwan mengingatkan kembali bahwa masyarakat NTB harus belajar dari kejadian kelam pada tahun 2012. Akibat adanya isu demikian, lima warga tewas. Mereka yang menjadi korban amukan warga yang dituduh sebagai pelaku penculikan anak.

"Jadi, kita harus bijaksana mengolah informasi. Isu seperti ini rentan mengakibatkan kegaduhan dan mengganggu ketertiban," kata dia.

Perihal adanya selebaran resmi yang dikeluarkan seorang kepala desa di NTB untuk menanggapi isu tersebut dengan meminta warga untuk waspada, Iwan tidak mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti hal tersebut. "Waspada itu perlu. Namun, tidak menanggapi secara berlebihan yang mengakibatkan masyarakat resah sehingga berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban," katanya.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement