Jumat 03 Feb 2023 05:10 WIB

Saat Kapolresta Bogor Justru Kena Hoaks Penculikan dari Anak SD

Masyarakat diminta tidak asal mengirim berita yang belum diketahui kebenarannya.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Mansyur Faqih
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polresta Bogor Kota membuka hotline pengaduan di tengah maraknya isu penculikan anak. Beberapa waktu lalu, hotline pengaduan yang ditangani langsung oleh kapolresta Bogor Kota ini menerima pesan WhatsApp terkait kasus penculikan.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, menjelaskan pesan singkat yang diterima berisi beberapa foto wajah pria. Serta pesan berbunyi, "Pak polisi, temanku ada yang diculik, pak".

“Kami langsung sampaikan klarifikasi dari Kemenkominfo bahwa ini berita lama. Ketika disampaikan, malah langsung centang satu (pesan WhatsApp tidak terkirim),” kata Bismo kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Padahal, Bismo ingin menjelaskan jika foto yang dikirim orang tersebut merupakan foto lama. Bahkan berita penculikannya merupakan berita bohong atau hoaks.

Alhasil, lanjut dia, polisi mendatangi tempat pemilik nomor tersebut berada. Polisi juga melakukan pemeriksaan siapa sebenarnya pemilik nomor tersebut.

“Didapati bahwa anak kecil yang memegang nomor handphone tersebut, siswa kelas 4 SD. Terhadap orang tuanya juga dilakukan pemeriksaan,” jelasnya

Oleh karena itu, Bismo meminta masyarakat untuk tidak asal mengirim berita yang belum diketahui kebenarannya. Agar hal serupa tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Karena yang saya terima di handphone aduan saya, akan saya klarifikasi, saya cek, dan telusuri,” tegasnya.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, mengatakan kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran atas perintah kapolresta Bogor. Mengenai fakta bahwa seorang anak SD yang menggunakan nomor tersebut, hal itu juga dibenarkan oleh orangtua sang anak.

Handphone tersebut yang menggunakan anak dan ibu. Motifnya kata dia hanya share (membagikan) karena dia dapat dari grup sekolah. Kemudian dia (sang anak) langsung share ke Polresta,” ungkapnya.

Di samping itu, menurut Rizka, orang tua juga memiliki tanggung jawab untuk mengawasi konten yang dibagikan anak-anaknya. Mengingat dalam kejadian ini, sang anak mendapat informasi dari lingkungan sekolah.

“Kita pastikan itu hoaks dan tidak benar. Kita juga pastikan ke lingkungan setempat dan sekolah tidak ada kejadian (penculikan),” kata Rizka.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement