Jumat 03 Feb 2023 08:33 WIB

Indeks Persepsi Korupsi Merosot, LSAK: Jangan Saling Salahkan, Ini Tanggung Jawab Bersama

LSAK meminta semua pihak terkait mengevaluasi diri terkait merosotnya IPK

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nashih Nashrullah
Sejumlah aktivis berkampanye antikorupsi (ilustrasi). LSAK meminta semua pihak terkait mengevaluasi diri terkait merosotnya IPK
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah aktivis berkampanye antikorupsi (ilustrasi). LSAK meminta semua pihak terkait mengevaluasi diri terkait merosotnya IPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi IPK (IPK) Indonesia 2022 yang merosot empat poin menjadi 34 dari sebelumnya 38 di 2021.

Peneliti  Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad A Hariri, mengatakan turunnya IPK yang telah dirilis TII harus menjadi perhatian dan tanggung jawab bersama. “Namun tidak perlu tergopoh-gopoh dan bersikap inlander menyikapi hal tersebut, kata dia, dalam keterangannya, di Jakarta,  Jumat (3/2/2023).  

Baca Juga

Dia menjelaskan, dari faktor-faktor yang dinilai, seperti sektor pelayanan publik, perijinan usaha, kepastian hukum, iklim ivestasi, democracy, law enforcement, political, dan lain-lain, menunjukkan banyak stakeholder yang bertanggungjawab dan punya peran signifikan terhadap IPK. 

“Aneh kalau berdasarkan IPK tetiba ada yang hanya menyudutkan negatif lembaga penegakan hukum,” tutur dia.