REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mason Greenwood memecah kebisuannya setelah tuduhan pemerkosaan, penyerangan, dan perilaku pemaksaan terhadap dirinya dibatalkan. Greenwood ditetapkan untuk sidang kedua terkait kasus tersebut pada bulan November 2023.
Sebelumnya, Layanan Kejaksaan Inggris mengkonfirmasi bahwa semua tuduhan terhadap penyerang Manchester United (MU) itu telah dibatalkan.
“Kami memiliki kewajiban untuk terus meninjau kasus. Dalam kasus ini kombinasi dari penarikan saksi kunci dan materi baru yang terungkap berarti tak ada lagi prospek realistis untuk dihukum," kata juru bicara Layanan Kejaksaan Inggris, dikutip dari Sportskeeda, Jumat (3/2/2023). "Dalam keadaan seperti ini, kami berkewajiban untuk menghentikan kasus. Kami telah menjelaskan keputusan kami kepada semua pihak. Kami akan selalu mendorong setiap calon korban untuk melapor ke polisi dan kami akan menuntut di manapun uji hukum kami terpenuhi."
Greenwood sekarang telah berbicara tentang insiden itu dan menyatakan lega karena masalah ini sudah selesai. "Saya ingin berterima kasih kepada keluarga saya, orang-orang terkasih, dan teman-teman atas dukungan mereka. Tidak akan ada komentar lebih lanjut untuk saat ini."
Manchester United telah merilis pernyataan tentang Greenwood. "Manchester United mencatat keputusan Layanan Kejaksaan bahwa semua tuduhan terhadap Mason Greenwood telah dibatalkan. Klub sekarang akan melakukan prosesnya sendiri sebelum menentukan langkah selanjutnya.”
Pada Januari 2022, Greenwood ditangkap dari rumah sewannya senilai 15.000 poundsterling atau sekira Rp 273 juta di Trafford. Saat diskors oleh Manchester United, pemain tersebut menerima gaji sebesar 75.000 poundsterling atau sekira Rp 1,4 miliar per pekan.
Penampilan terakhir Greenwood untuk MU terjadi saat menang 1-0 melawan West Ham United pada Januari 2022 di laga kandang. Pemain tersebut telah membuat total 129 penampilan untuk Iblis Merah, mencetak 35 gol dan memberikan 12 assist.