REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA --Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dijadwalkan melaksanakan kunjungan kerja ke Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis (2/2/2023).
Wamen ATR/BPN dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menjelaskan, kunjungan kerja tersebut dalam rangka penyerahan sertifikat dan pelaksanaan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Bertempat di Pondok Pesantren Busyrol Ulum, Wamen ATR/BPN menyerahkan 35 sertifikat rumah ibadah dan lembaga pendidikan.
“Siang hari ini saya mewakili Pak Menteri Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat wakaf dan lembaga pendidikan kepada bapak/ibu semuanya, sebagai bagian dari pelaksanaan program PTSL,” kata Raja di Masjid Pondok Pesantren Busyrol Ulum, Kubu Raya.
Lebih lanjut, politikus PSI ini menjelaskan sertifikat yang diserahkan tersebut terdiri atas 12 kabupaten/kota di Kalimantan Barat, dengan berbagai peruntukan mulai dari masjid sampai dengan lembaga pendidikan.
“Dalam kesempatan yang baik ini saya akan menyerahkan 35 sertifikat yang terdiri atas 16 masjid, 11 surau, lima permakaman, satu yayasan pendidikan, satu pesantren, dan satu TPA,” kata Raja dalam kegiatan penyerahan sertifikat.
Sekretaris Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap, sertifikat yang diserahkannya dapat memiliki manfaat bagi banyak orang serta terhindar dari gangguan mafia tanah.
“Dalam pengalaman, awalnya nggak ada masalah, tapi sekarang bisa jadi masalah karena objeknya tidak pegang tanda bukti hukum atas tanah. Itulah fungsi sertifikat,” ujarnya
Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyampaikan apresiasi kepada menteri dan wakil menteri ATR/BPN karena telah turun langsung menyelesaikan masalah pertanahan dan berharap sertifikasi rumah ibadah dapat terus berlanjut.
“Apresiasi yang tinggi kepada Pak Menteri dan Pak Wamen yang turun langusng menyelesaikan masalah tanah. Kami juga berharap sertifikasi rumah ibadah bisa terus berlanjut khususnya di Kubu Raya, yang masyarakatnya beragam,” ujar Bupati Muda.
Esok hari, menurut Raja, dirinya bersama Kanwil BPN Kalimantan Barat juga akan menyerahkan kembali 36 sertifikat rumah ibadah dan lemabaga pendidikan di kota yang berbeda.