REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengalihan polis dari eks nasabah Jiwasraya ke IFG Life masih terus berproses. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan proses pengalihan polis tersebut masih membutuhkan modal.
"Dalam mendukung proses penyelesaian pengalihan portofolio polis, masih diperlukan adanya tambahan modal dari pemegang saham sehingga semua polis yang telah setuju restrukturisasi dapat dialihkan seluruhnya ke IFG Life," kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi video, Kamis (2/2/2023).
Dia menegaskan, Jiwasraya harus menyampaikan RPK yang dapat menyelesaikan pengalihan portofolio tersebut. Khususnya bagi seluruh pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi.
"Hal tersebut termasuk tambahan modal dari pemegang saham yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengalihan polis," ucap Ogi.
Sebelumnya OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas RPK Jiwasraya melalui surat S-449/NB.2/2020 22 Oktober 2020. Berdasarkan hasil pemantauan OJK, Ogi menuturkan beberapa kegiatan pokok dalam RPK telah dilaksanakan.
IFG Life yang menerima pengalihan telah diperkuat permodalannya melalui tambahan modal baik dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan IFG. Ogi menuturkan, restrukturisasi polis telah dilaksanakan dan dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG Life.
Ogi mengungkapkan, pengalihan portofolio polis saat ini sedang berlangsung secara bertahap. Dia memastikan, OJK telah meminta perusahaan untuk mengalihkan seluruh polis dengan segera.
"Terhadap polis yang belum dialihkan OJK meminta Jiwasraya untuk menyesuaikan RPK sehingga mencerminkan keadaan terkini," tutur Ogi.