REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Minyak goreng kemasan rakyat Minyakita yang sempat langka di pasar tradisional Kota Bogor mulai banyak kembali. Kendati demikian, harga Minyakita mengalami kenaikan sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan terus memantau stoknya.
Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Dalam Negeri, Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga DiskopUKMdagin Kota Bogor, Mohamad Soleh, mengatakan, ketersediaan Minyakita mulai banyak kembali setelah ada tindakan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang memastikan stok akan difokuskan untuk pasar tradisional.
“Ketersediaan di tingkat pengecer sudah mulai banyak, hasil pantauan hari ini,” kata Soleh, Kamis (2/2/2023).
Soleh menjelaskan, DiskopUMKMdagin akan memantau suplai Minyakita. Lantaran dari keterangan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Minyakita hanya akan tersedia di pasar tradisional.
Menurutnya, menjelang Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 hijriyah memang perlu pengawalan ketat soal stok pangan hingga ke pasar-pasar tradisional. Soleh menyampaikan, pantauan harian di dua pasar tradisional yang menjadi acuan Pemkot Bogor, yakni Pasar Bogor dan Pasar Anyar pada pada Kamis, harga Minyakita mengalami kenaikan sebesar Rp 500,-.
Dia menyebutkan, harga Minyakita yang dijual ke konsumen seharga Rp 14.500,-, dimana Pemerintah Pusat menetapkan harga Minyakita sebesar Rp 14 ribu. Sementara, minyak goreng curah dijual dengan harga stabil Rp 14.500,- dan kemasan premium seharga Rp 18.500,-.
“Di dua pasar tradisional terbesar di Kota Bogor itu harga jual Minyakita sama, naik Rp 500 yang lain stabil,” ujar Soleh.
Diketahui, Mendag RI Zulkifli Hasan mengatakan, kelangkaan MinyaKita di pasaran bukan karena stok minyak goreng yang menipis, tapi akibat banyak masyarakat yang mulai beralih dari minyak goreng premium menjadi MinyaKita lantaran kualitasnya yang tidak berbeda jauh.
Mendag menegaskan MinyaKita hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah. Minyak goreng kemasan rakyat (Minyakita) dijual seharga Rp 14 ribu per liter atau Rp 15.500,- per kilogram untuk minyak goreng curah.