Cegah Penculikan Anak, Patroli Polisi di Sekolah Ditingkatkan
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Siswa menunggu jemputan usai sekolah di SD Masjid Syuhada, Yogyakarta, Senin (30/1/2023). Pihak sekolah mengetatkan aturan penjemputan siswa saat pulang mulai pekan ini. Hal ini untuk mewaspadai beberapa kasus penculikan anak saat pulang sekolah. Komisi Perlindungan Anak mencatat sepanjang 2022 terdapat 21 laporan kasus penculikan anak. | Foto: Republika/Wihdan Hidayat
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Polda DIY menyebut akan meningkatkan keamanan dengan memberikan penjagaan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya penculikan anak yang saat ini menjadi keresahan di masyarakat. Pengamanan terutama dilakukan di lingkungan sekolah dengan meningkatkan patroli.
Kapolda DIY, Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya juga melakukan pendekatan ke sekolah-sekolah di DIY melalui pembinaan dan pemahaman kepada guru untuk meningkatkan patroli di sekolah. Pembinaan dan pemahaman utamanya dilakukan di sekolah dasar (SD), taman kanak-kanak, hingga PAUD.
"Kami sudah mengambil langkah-langkah ke jajaran dengan melakukan pendekatan ke sekolah. Kita memberikan pemahaman kepada guru, apabila memang belum dijemput, anaknya tidak dilepas tanpa pengawasan. Terus mereka juga anak-anak tahu dia tidak berbicara dengan orang asing," kata Suwondo di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (2/2).
Selain itu, pihaknya juga terus menggalakkan kegiatan dengan sistem satu sekolah dua polisi. Sistem ini sudah dilakukan sebelumnya dan akan dimasifkan untuk melakukan pengawasan di sekolah-sekolah, khususnya saat jam pulang sekolah.
"Kemarin saya sudah perintahkan dengan meningkatkan patroli di jam-jam pulang di sekitar sekolah, khususnya untuk SD dan taman kanak-kanak atau PAUD," ujar Suwondo.
Upaya-upaya tersebut, kata Suwondo, sudah dilakukan di Kabupaten Sleman, Bantul, dan Gunungkidul, dimana isu penculikan anak banyak menyebar. Ia pun berharap agar seluruh lapisan masyarakat juga meningkatkan patroli di wilayahnya masing-masing.
Baik itu Linmas, Jaga Warga, TNI, Sabhara, Bhabinkamtibmas, hingga Babinsa. "Kita ajak mereka, kita sama-sama menjaga. Nah untuk memberi ketenangannya, kami kasih polisi di jalan lebih padat lagi, supaya kalau pun ada sesuatu bisa langsung tanya kepada pihak kepolisian," jelasnya.
"Intinya kalau ada sesuatu yang mencurigakan, serahkan saja kepada pihak kepolisian. Kami menjamin prosesnya semua bisa diakses secara transparan dan terukur," lanjut Suwondo.
Terkait dengan laporan kasus penculikan anak di DIY, Suwondo belum menerima laporan dari masyarakat. "Kami pastikan sampai saat ini, tidak ada keluarga yang melaporkan anaknya diculik, baik itu bersifat informasi ataupun laporan resmi," katanya.
Meski begitu, ada isu-isu penculikan maupun percobaan penculikan di media sosial yang sampai ke Polda DIY. Terkait itu pun, kata Suwondo, pihaknya tetap akan melakukan pendalaman.
"Kalau isu yang dibangun dari WhatsApp ini, itu yang sedang kami dalami. Untuk voice note yang beredar, itu kami lakukan penelitian karena ini sangat borderless. Kita tidak tahu sumbernya dari mana dan penyebarannya kan," terangnya.