REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Syekh Muhammad Nawawi Bin Umar Banten menjelaskan ada 77 cabang iman, salah satu cabang iman di antaranya adalah tidak mencela orang Muslim, baik di hadapannya maupun di belakangnya. Artinya tidak melakukan ghibah sesama Muslim.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Seseorang dianggap berbuat jahat bila ia menghina saudaranya sesama Muslim. Setiap orang Muslim atas orang Muslim yang lain haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya."
Maksud hadits tersebut adalah seseorang itu dianggap cukup melakukan kejahatan jika dia menghina saudaranya sesama Muslim sebab kemelaratannya atau lainnya. Seorang Muslim seharusnya mengagungkan dan menghormati sesama Muslim lainnya. Semua perbuatan yang menyakitkan orang Muslim lain adalah haram, seperti menumpahkan darahnya, mengambil hartanya dan mencelanya, baik di hadapannya maupun pada saat dia tidak hadir.
Dalam sebuah hadits disebutkan, "Barang siapa yang mati dalam keadaan bertaubat dari ghibah (menggunjing orang lain), maka dia adalah orang yang terakhir masuk surga. Dan barang siapa yang mati dalam keadaan terus-menerus berbuat ghibah, maka ia adalah orang pertama yang masuk neraka dalam keadaan menangis.
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barangsiapa yang menjaga kehormatan saudaranya Muslim di dunia, niscaya Allah Ta'ala akan mengutus malaikat pada hari kiamat untuk menjaganya dari api neraka."
Nabi Muhammad SAW bersabda, "Barang siapa mendengar penuturan cacat saudaranya sesama Muslim, sedangkan dia mampu menolongnya namun ia tidak mau menolongnya, niscaya Allah menuntutnya di dunia dan akhirat. Dan barang siapa mendengar demikian dan mau menolongnya, niscaya Allah akan menolongnya di dunia dan akhirat."