Menghentikan Perdagangan Orang Butuh Ketegasan

Kementerian PPPA mencatat, pada 2019-2021 sudah ada 1.331 orang menjadi korban TPPO

Jumat , 03 Feb 2023, 15:08 WIB
 Kementerian PPPA mencatat, pada 2019-2021 saja sudah ada 1.331 orang menjadi korban TPPO. (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Kementerian PPPA mencatat, pada 2019-2021 saja sudah ada 1.331 orang menjadi korban TPPO. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) membutuhkan penegakan hukum dan tindakan tegas karena grafik kasus TPPO masih terus meningkat. Kementerian PPPA mencatat, pada 2019-2021 saja sudah ada 1.331 orang menjadi korban TPPO.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati mengatakan, dari data itu 97 persen atau sekitar 1.291 korban perempuan dan anak-anak. Ia berharap, seluruh elemen mampu meningkatkan sinergitas dan berkolaborasi dalam pengawasan TPPO.

Baca Juga

"Kami mengajak BP2MI, Kementerian Tenaga Kerja dan BPJS Ketenagakerjaan semua berkolaborasi menghentikan upaya-upaya pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal yang berpotensi sangat besar untuk TPPO," kata Kurniasih, Jumat (3/2/2023).

Ia mengapresiasi langkah pemerintahan daerah dan kepolisian dalam menggagalkan TPPO, termasuk di Makassar pada Desember 2022 lalu. Kurniasih merasa, pengiriman calon-calon pekerja migran Indonesia unprosedural harus dapat diminimalisir.

Salah satunya dengan ketegasan dan law enforcement dari aparat penegak hukum terhadap pelaku maupun oknum-oknum yang terlibat TPPO. Sebab, ada oknum-oknum, termasuk di BP2MI dan pelaku TPPO sudah dilakukan pemutusan hubungan kerja.

Hal itu dilakukan karena sangat berpotensi terjadinya TPPO kembali. Kurniasih menilai, tingginya kasus TPPO yang menimpa pekerja migran Indonesia disebabkan pula pengetahuan yang rendah, iming-iming besar dari oknum perusahaan tersebut.

Banyak calon pekerja migran Indonesia ini berangkat secara non-prosedural karena tidak tahu kalau di negara-negara tujuan akan dibohongi. Ia menambahkan, selama ini paling banyak ke Malaysia dengan tujuan bekerja di perkebunan kelapa sawit.

"Ini yang sering terjadi kesimpangsiuran dan akhirnya di sana terlantar dan cenderung ada TPPO," ujar Kurniasih.

Saat ini, kejahatan TPPO sendiri terus berkembang seiring fenomena globalisasi, dan bertransformasi. Baik dari model, bentuk dan cara-cara terstruktur serta sistematis menuju pola-pola eksploitasi manusia yang umumnya terjadi di daerah.