JAKARTA — Polemik tidak diizinkannya pramugari berjilbab saat sedang menjalankan tugas terus bergulir. Kebijakan itu dinilai diskriminatif dan melanggar hak asasi manusia dalam menjalankan keyakinan. Pemerintah menyatakan akan memberikan sanksi kepada maskapai yang tidak mengizinkan pramugarinya berjilbab selama penerbangan. Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi menyoroti secara khusus beberapa maskapai yang melarang...
Berita Lainnya