REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA BELITUNG -- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau para calon pengantin mengikuti bimbingan pranikah agar memiliki bekal dalam mewujudkan keluarga sakinah.
"Kami bersama Kantor Urusan Agama (KUA) terus memberikan pemahaman kepada para calon pengantin agar ikut serta dalam bimbingan sebelum melangsungkan pernikahan," kata Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kanwil Kemenag Kabupaten Bangka Barat Safrian Isbihani di Mentok, Jumat (3/2/2023).
Menurut dia, bimbingan pranikah merupakan program Kemenag yang dikuatkan dalam Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 373 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi Calon Pengantin.
Program ini terus digiatkan bersama jajaran KUA yang ada di Kabupaten Bangka Barat dengan tujuan agar para calon pengantin memahami dan memiliki bekal cara membangun dan mengelola keluarga agar tidak terjadi perceraian.