REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Seorang anak di SDN 1 Mekarjadi, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis, diduga menjadi korban percobaan penculikan pada Rabu (1/2/2023). Kasus itu kini tengah didalami aparat kepolisian.
Atas adanya kejadian itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis langsung mengeluarkan surat edaran ke seluruh kepala satuan pendidikan tingkat PAUD, TK, dan SD, di daerah itu. Dalam surat edaran itu, sekolah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus penculikan anak.
"Kami sudah membuat surat edaran," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Asep Saeful Rahmat, saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (3/2/2023).
Ia menyebutkan, poin-poin dalam surat edaran itu antara lain, sekolah diminta meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungannya masing-masing. Apabila terdapat orang yang tidak dikenal memasuki lingkungan sekolah, sekolah harus melakukan klarifikasi maksud dan tujuan orang tersebut.
Asep menambahkan sekolah juga harus melakukan klarifikasi ketika ada pihak tidak dikenal yang menjemput peserta didik. Selain itu, sekolah juga harus melakukan pemantauan ekstra di lingkungan sekolah.
"Apabila ada yang mencurigakan, sekolah harus segera lapor ke petugas keamanan," ujar dia.
Menurut Asep, hingga saat ini baru terdapat satu kasus dugaan percobaan penculikan di Kabupaten Ciamis. Kasus itu juga telah ditangani aparat kepolisian.
Sebelumnya, Kapolres Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro mengaku telah menerima informasi terkait dugaan kasus penculikan di SDN 1 Mekarjadi. Polisi disebut masih mendalami kasus tersebut.
"Kami sampaikan apresiasi kepada sekolah yang cukup ketat dalam menjaga anak-anaknya. Namun, kejadian itu masih kami dalami," kata dia, Jumat (3/2/2023).