REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, Jawa Barat, terus menyosialisasikan pelayanan Rumah Singgah dan ambulans di Bandung. Pelayanan gratis ini ditujukan kepada warga Sukabumi yang sakit dan mesti menjalani perawatan di rumah sakit wilayah Bandung.
Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Banyu Citra Anggara, pada Jumat (3/2/2023), mengatakan, layanan Rumah Singgah dan ambulans tersebut sudah dimanfaatkan ratusan warga.
Pada 2021, kata dia, Rumah Singgah Pemkot Sukabumi di Bandung itu dimanfaatkan 179 warga, dengan 539 layanan ambulans. Adapun pada 2022, Banyu mengatakan, Rumah Singgah itu diakses 411 penerima manfaat, dengan 822 layanan ambulans.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Sukabumi Punjul Saepul Hayat menjelaskan, Rumah Singgah Pemkot Sukabumi itu berlokasi di Jalan Sabar Nomor 25 Kota Bandung. Rumah Singgah ini dapat dimanfaatkan warga sambil menunggu jadwal pemeriksaan oleh dokter atau rumah sakit di Bandung.
“Tujuan Rumah Singgah Pemkot Sukabumi ini memfasilitasi rumah tinggal sementara bagi pasien dan keluarga pasien dalam rangka perawatan dan pengobatan di rumah sakit yang dituju,” ujarnya.
Di Rumah Singgah Pemkot Sukabumi itu tersedia delapan kamar, dengan delapan tempat tidur. Selain tempat tinggal, di sana pun tersedia layanan ambulans untuk mengantar pasien dari Rumah Singgah ke rumah sakit, juga menjemput pasien kembali.
Menurut Punjul, warga yang memanfaatkan layanan Rumah Singgah itu rata-rata sakit berat, akut, atau kronis. Seperti sakit lupus, kelenjar getah bening, kanker payudara, epilepsi, katarak, diabetes, tumor, kanker paru-paru, jantung, batu empedu, atau gagal ginjal.
Melihat manfaat Rumah Singgah ini, Punjul mengatakan, ke depan perlu terus disosialisasikan agar dapat dimanfaatkan warga. Menurut dia, perlu disosialisasikan juga pelayanan yang ada, termasuk penjemputan di terminal untuk memudahkan pasien yang sakit.