REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan mengkonfrontasi anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih dengan penyidik Polda Metro Jaya berinisial TG. Hal itu setekah Bripka Madih mengaku diperas oleh TG pada saat melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah milik orang tuanya di Bekasi, Jawa Barat.
"Kita akan lakukan konfrontasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (4/2/2023).
Menurut Trunoyudo, langkah konfrontasi terhadap keduanya untuk menjelaskan duduk perkara yang sedang berlangsung. Hal itu dilakukan untuk mengetahui agar persoalan yang terjadi menjadi jelas serta untuk mengungkap kebenaran yang disampaikan kedua belah pihak.
Selain itu, agar konflik yang dipermasalahkan antara Madih dan TG tidak jauh melebar. Hanya saja, kata Trunoyudo, penyidik TG yang dituduh Madih ternyata sudah berstatus purnawirawan sejak Oktober 2022.
“Walaupun itu purnawirawan penyidiknya sudah purna, kita akan lakukan konfrontasi di depan Dirkrimum supaya ini tidak melebar," jelasnya.
Sebelumnya, Bripka Madih mengaku pernah diminta sejumlah uang pelicin saat membuat laporan polisi terkait kasus penyerobotan lahan. Pengakuan Bripka Madih yang mengejutkan itu viral di media sosial yang satu di antaranya diunggah akun Instagram @jktnewss.
Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp 100 juta agar laporannya bisa diselidiki. Tidak hanya itu, Bripka Madih juga mengaku penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter persegi.