REPUBLIKA.CO.ID, SAN FRANCISCO -- Elon Musk dan Tesla dinyatakan tidak bersalah oleh hakim di Pengadilan Federal San Francisco pada hari Jumat (3/2/2023) dalam sidang penipuan sekuritas class action yang merupakan buntut dari cuitan Musk pada 2018.
Seperti dikutip dari CNCB, Tesla, CEO SpaceX Elon Musk, dan Twitter digugat oleh pemegang saham Tesla atas serangkaian cuitan yang Musk tulis pada Agustus 2018 yang mengatakan bahwa dia telah mengamankan pendanaan untuk menjadikan harga saham produsen mobil itu seharga 420 dolar AS per lembar. Perdagangan di Tesla dihentikan setelah tweet itu dan harga sahamnya tetap tidak stabil selama sekian pekan.
Para hakim Pengadilan Federal San Francisco berunding kurang dari dua jam sebelum membacakan putusan mereka. "Kami kecewa dengan putusan tersebut dan mempertimbangkan langkah selanjutnya," kata Nicholas Porritt, partner di Levi & Korsinsky, firma yang mewakili pemegang saham dalam gugatan perwakilan kelompok, dalam email kepada CNBC.
Musk juga merespons putusan itu. "Saya sangat mengapresiasi keputusan bulat juri," tulis Musk di Twitter.
Penasihat utama Musk, Alex Spiro dari Quinn Emanuel Urquhart & Sullivan, berdebat di hadapan hakim pada Jumat (3/2/2023) pagi. Ia mengatakan masalah itu harus dinilai dalam konteks dan mencatat bahwa CEO Tesla hanya mempertimbangkan untuk menjadikan perusahaan itu milik pribadi. Dia mengatakan penipuan tidak dapat dibangun di belakang pertimbangan.
Pemegang saham dalam gugatan class action menuduh tweet Musk sembrono, salah, dan mengandalkan pernyataannya untuk membuat keputusan tentang kapan harus membeli atau menjual menghabiskan banyak uang. Musk kemudian mengklaim bahwa dia memiliki komitmen verbal dari dana kekayaan kedaulatan Arab Saudi, dan dia pikir pendanaan akan datang sesuai dengan harga yang diusulkan berdasarkan jabat tangan. Namun, kesepakatan itu tidak pernah terwujud.
Selama uji coba ini, Musk juga mengatakan dia akan menjual saham SpaceX untuk membiayai kesepakatan pribadi untuk Tesla, serta mengambil dana dari Dana Investasi Publik Saudi.