REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Saleh al-Fauzan, dalam buku Fiqih Sehari-hari, jika kita berangkat ke masjid untuk melaksanakan sholat berjamaah, hendaklah bersikap tenang dan sopan. Maksud bersikap tenang adalah berjalan dengan tenang dan pelan. Sedangkan, maksud dari sopan adalah santun, menahan pandangan, tidak berbicara dengan keras, dan tidak banyak menoleh.
Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Nabi SAW, bahwa Beliau bersabda, "Jika kalian berangkat untuk melaksanakan sholat (dan dalam riwayat lain: jika kalian mendengar ikamah), maka berjalanlah dalam sikap yang tenang. Apa yang kalian dapati maka ikutilah dan apa yang tertinggal maka sempurnakanlah."
Berangkat ke masjid sebaiknya dilakukan dengan segera. Tujuannya agar bisa mendapati takbiratul ihram dan melaksanakan shalat berjamaah dari awal rakaat. Ketika berjalan ke masjid, perpendeklah langkah-langkah kaki kita agar kebaikan kita menjadi banyak. Diriwayatkan dalam Shahih Bukhari dan Muslim dari Nabi SAW, bahwa Beliau bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian berwudhu dengan baik, kemudian ia berangkat ke masjid, maka dalam setiap langkah kakinya ia akan diangkat satu derajat dan dihapuskan darinya satu kesalahan."
Ketika sampai di pintu masjid, dahulukanlah kaki kanan saat masuk. Sebaliknya, jika hendak keluar, dahulukanlah kaki kiri. Kemudian, di dalam masjid janganlah duduk sampai kita melakukan shalat tahiyat masjid. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, "Jika salah seorang dari kalian memasuki masjid, janganlah ia duduk sampai ia melakukan shalat dua rakaat."
Kemudian, duduk dan tunggulah sholat. Sambil menunggu datangnya waktu sholat, hendaklah berdzikir kepada Allah, membaca Alquran, serta jauhilah hal-hal yang tidak berguna, seperti menyilangkan jari-jari. Sebab, hal itu dilarang berdasarkan hadits: "Jika seorang di antara kalian berada dalam masjid, janganlah ia menyilangkan jari-jari tangannya. Karena, menyilangkan jari-jari tangan adalah termasuk perbuatan setan."
Namun, jika ia berada di masjid tanpa menunggu sholat, ia tidak dilarang menyilangkannya. Karena, sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih bahwa Rasulullah SAW pernah menyilangkan jari-jarinya di masjid setelah Beliau melaksanakan sholat.
Selama menunggu sholat di masjid, jangan pula mengajak orang lain bercakap-cakap tentang urusan dunia. Dalam suatu hadits disebutkan bahwa hal itu mengurangi kebaikan sebagaimana api memakan kayu bakar.
Sementara, dalam hadits lain disebutkan, seseorang dianggap dalam sholat selama ia menunggu waktu datangnya shollat dan para malaikat pun beristigfar untuknya. Maka, janganlah disia-siakan pahala ini dan janganlah dilewatkan dengan sesuatu yang tidak berguna dan bercakap-cakap tanpa ada manfaatnya.
Kemudian, jika sholat akan dilaksanakan, imam dan para jamaah sholat hendaknya sangat memerhatikan kelurusan shaf. Karena, Nabi SAW bersabda,
"Luruskan shaf kalian, karena lurusnya shaf merupakan salah satu sebab kesempurnaan shalat." (Muttafaq Alaih). Maksud dari meluruskan shaf adalah menyamakannya dengan menyejajarkan antara lengan dan mata kaki.
Selain kelurusan shaf, diperintahkan pula untuk mengisi shaf yang kosong dan merapatkannya. Rasulullah SAW bersabda, "Luruskanlah shaf-shaf kalian dan rapatkanlah." (HR Bukhari). Maksud dari merapatkan adalah menempelnya lengan seorang jamaah dengan jamaah lain, menjadi bersambung dan tertutupi tempat yang kosong, sehingga tidak ada tempat bagi setan