Ahad 05 Feb 2023 08:33 WIB

Kritis, Gunungan Sampah TPA Burangkeng Bekasi

Perluasan lahan 2,1 hektare menjadi solusi jangka pendek untuk menampung sampah.

Sejumlah petugas Dinas Lingkungan Hidup mendorong sampah untuk diangkat menggunakan alat berat eskavator di aliran Kali Cikarang, di Sukaringin, Kabupaten Bekasi. Menurut petugas, sebanyak 15 truk disiapkan untuk mengangkut sampah yang menumpuk dan dibawa ke TPA Burangkeng.
Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
Sejumlah petugas Dinas Lingkungan Hidup mendorong sampah untuk diangkat menggunakan alat berat eskavator di aliran Kali Cikarang, di Sukaringin, Kabupaten Bekasi. Menurut petugas, sebanyak 15 truk disiapkan untuk mengangkut sampah yang menumpuk dan dibawa ke TPA Burangkeng.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengajak unsur forum komunikasi pimpinan daerah Kabupaten Bekasi beserta perangkat daerah terkait, meninjau kondisi gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kecamatan Setu. TPA Burangkeng saat ini sudah kelebihan kapasitas.

"Hari ini kita melaksanakan kunjungan ke Desa Burangkeng khusus lokusnya adalah TPA Burangkeng karena memang saat ini kondisinya sedang kritis akibat daya tampung yang sudah penuh," katanya, Sabtu (4/2/2023).

 

photo
Sejumlah truk pengangkut sampai parkir dalam antrean bongkar muat sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng, Kabupaten Bekasi. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

 

Dia pun mengajak rombongan meninjau lokasi rencana perluasan lahan yang segera dibebaskan pemerintah daerah dalam waktu dekat. Perluasan lahan seluas 2,1 hektare itu menjadi solusi jangka pendek untuk menampung sampah setidaknya sepanjang tahun ini.

"Perluasan ini merupakan solusi jangka pendek yang akan dipercepat Pemkab Bekasi untuk menampung sampah-sampah dari wilayah yang per harinya mencapai 600 ton. Dengan dilakukan perluasan ini diharapkan dapat menampung sampah dalam kurun waktu satu hingga dua tahun ke depan," katanya.

Setelah menyelesaikan perluasan lahan tahap pertama, pemerintah daerah kembali akan membebaskan lahan seluas lima hektare untuk dibangun pabrik pengolahan sampah. "Rencana kita tahun ini juga akan melakukan pembangunan jalan umum pengganti yang saat ini dipakai TPA, akan kita lakukan pada triwulan satu ini dan juga pemagaran agar sampah tidak jatuh ke luar area TPA yang akan kita lakukan secara bertahap," katanya.

Dani pun menyempatkan, diri untuk berdialog dan menampung aspirasi masyarakat sekitar TPA Burangkeng. Salah satunya terkait kompensasi yang akan didiskusikan lebih lanjut dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi. "Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan DPRD. Pemerintah daerah menargetkan sebelum Lebaran tahun ini, pembayaran ganti untung lahan sudah selesai dilakukan," katanya.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Kajari Kabupaten Bekasi, Kepala PN Cikarang, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi. Kepala perangkat daerah terkait pun turut bersama rombongan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement