Ahad 05 Feb 2023 17:46 WIB

Penundaan Pemilu, PKB: Kepentingan Rakyat atau Pribadi?

Fraksi PKB mempertanyakan isu penundaan pemilu untuk kepentingan rakyat atau pribadi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid. Fraksi PKB mempertanyakan isu penundaan pemilu untuk kepentingan rakyat atau pribadi.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid. Fraksi PKB mempertanyakan isu penundaan pemilu untuk kepentingan rakyat atau pribadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mengatakan, saat ini tak ada dasar untuk menunda pemilihan umum (Pemilu) 2024. Apalagi, sekarang tak ada lagi partai politik yang menggaungkan wacana tersebut ke publik.

"Cuma yang jelas kepentingan rakyat itu yang didahulukan, apa penundaan itu menunjukkan kepentingan rakyat atau kepentingan orang per orang, itu saja PKB," ujar Jazilul di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Jakarta, Ahad (5/2).

Baca Juga

Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar sendiri pernah mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda pelaksanaannya. Namun tegasnya, usulan tersebut digaungkan pada medio 2020-2021 ketika Indonesia menghadapi pandemi Covid-19.

"Sekarang kalau mau ditunda atas nama apa? kalau memang rasional, PKB bisa saja tidak ada soal untuk kepentingan rakyat, apa pun bisa dilakukan. Dulu Pak Muhaimin menyampaikan itu atas kepentingan rakyat," ujar Jazilul.