Ahad 05 Feb 2023 18:59 WIB

Anggota DPR Harap Garuda Indonesia Mengakomodasi Jilbab untuk Pramugari

Dengan jilbab, penampilan pramugari dinilai akan lebih anggun.

   Anggota DPR Harap Garuda Indonesia Akomodir Jilbab untuk Pramugari. FOTO: Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR, Nasim Khan
Foto: Dok DPR
Anggota DPR Harap Garuda Indonesia Akomodir Jilbab untuk Pramugari. FOTO: Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR, Nasim Khan

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR, Nasim Khan meminta maskapai Garuda Indonesia mengakomodasi aturan penggunaan jilbab secara permanen bagi para pramugari.

 Menurut Nasim, kebebasan dalam beragama merupakan hak asasi manusia yang harus dilindungi dan dihormati oleh negara, tak terkecuali penggunaan jilbab bagi para pramugari Garuda Indonesia saat bekerja.

Baca Juga

Dalam UUD 1945, negara, menurut Nasim, sudah memberikan hak kebebasan beragama yang tertuang dalam Pasal 28E ayat (1 dan 2) UUD 1945 serta Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.

"Orang-orang berhak menjalankan ritual ibadahnya, termasuk penggunaan jilbab bagi pramugari dan pekerjaan lainnya. Memang negara kita bukan negara islam. Tapi, hargai juga mayoritas umat Islam yang ingin menjalankan syariatnya. Jangan sampai umat Islam menjadi asing atau tertekan saat ingin menjalankan syariatnya," kata Nasim di Cikini, Jakarta, Ahad  (5/2/2023).

Sekretaris Jenderal Majelis Pencinta Solawat Nabi Muhammad SAW (Pesona) mengatakan, semua perusahaan di Indonesia, termasuk maskapai penerbangan Garuda Indonesia semestinya hadir untuk menjamin tegaknya kemerdekaan bagi setiap orang, untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah serta memakai busana sesuai dengan ketentuan yang ada dalam agama dan kepercayaannya.

Bahkan, menurut Nasim, maskapai penerbangan yang berbasis di Inggris, yakni British Airways (BA) juga tak melarang penggunaan Jilbab. Bahkan, maskapai tersebut memberikan pilihan seragam baru bagi para pramugarinya.

"Contoh di luar negeri seperti British Air aja Muslimah boleh berjilbab," kata Nasim.

Oleh karena itu, legislator asal PKB ini meminta Garuda Indonesia segera membuat aturan tertulis, mengenai diperbolehkannya awak kabin atau pramugari menggunakan jilbab pada seragam pramugari secara permanen.

"Alangkah bijak jika aturan itu segera dituangkan dalam kebijakan tertulis mengenai diperbolehkannya pramugari memakai jilbab secara permanen. Ini diperlukan agar para pramugari Muslim dapat mengenakan jilbab mereka sesuai tuntunan syariat Islam," kata Nasim dalam siaran persnya, Ahad (5/02/2023).

Meski hingga saat ini peraturan tertulis itu belum terbit, Nasim mengimbau kepada seluruh pramugari yang sehari-harinya mengenakan jilbab, tak perlu melepasnya ketika bertugas di Garuda Indonesia.

Apalagi, menurut wakil bendahara umum DPP PKB ini, penggunaan Jilbab bagi para pramugari juga tidak akan mengganggu aktivitas dan memengaruhi kinerja.

Nasim yakin, dengan menggunakan Jilbab, aktivitas para pramugari akan lebih maksimal, efisien, praktis, dan terlihat lebih berkarisma dan anggun.

"Secara keamanan juga aktivitas dengan jilbab lebih maksimal efisien, praktis, aman, nyaman. Tidak mikirin rias muka rambut pakaian dan tentunya para pramugari Muslim dapat mengenakan jilbab mereka sesuai tuntunan syariat Islam," ujar dia.

Dalam ajaran Islam, menurut Nasim, menutup aurat adalah salah satu kewajiban bagi kaum muslimah. Dan salah satu cara menutup aurat ini adalah dengan berjilbab atau berhijab. Perintah tersebut, kata Nasim, termaktub pada QS al-Ahzab ayat 59.

"Yā ayyuhan-nabiyyu qul li`azwājika wa banātika wa nisā`il-mu`minīna yudnīna 'alaihinna min jalābībihinn, żālika adnā ay yu'rafna fa lā yu`żaīn, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā

Artinya: "Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

Sebelumnya, Garuda Indonesia terus melakukan diskusi intensif bersama stakeholder mengenai tata laksana kesiapan penggunaan hijab atau jilbab bagi seragam pramugari. Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyampaikan, maskapai nasional ini pada prinsipnya tidak melarang penggunaan jilbab bagi pramugari.  

Hal tersebut sejalan dengan komitmen perusahaan dalam mengedepankan prinsip inklusivitas pada seluruh profesi karyawannya, termasuk awak pesawat. Dengan komitmen tersebut, Garuda membuka opsi dan ruang diskusi penggunaan jilbab bagi pramugari Garuda Indonesia. 

"Kami memiliki nilai dan visi yang sama atas masukan dari berbagai pihak terkait atribut seragam awak pesawat, khususnya mengenai penggunaan jilbab bagi pramugari," kata Irfan melalui siaran pers, Sabtu (4/2/2023)

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement