Ahad 05 Feb 2023 20:07 WIB

Beli Minyakita Pakai KTP Lagi, Pedagang: Ribet dan Terbatas

Pedagang menyebut saat ini pembeli sudah beralih lagi ke minyak curah

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Warga menunjukkan minyak goreng subsidi Minyakita. Pedagang di Pasar Baru Indramayu menilai, kebijakan pembelian Minyakita dengan keharusan untuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), merepotkan mereka.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga menunjukkan minyak goreng subsidi Minyakita. Pedagang di Pasar Baru Indramayu menilai, kebijakan pembelian Minyakita dengan keharusan untuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), merepotkan mereka.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Pedagang di Pasar Baru Indramayu menilai, kebijakan pembelian Minyakita dengan keharusan untuk menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP), merepotkan mereka.

"Ribet. Apalagi kalau lagi buru-buru, saya suka lupa bawa KTP," ujar seorang pedagang kelontong di pasar tersebut, Juharni Fajri, Ahad (5/2/2023).

Begitu pula dengan para pembeli yang datang ke toko kelontong miliknya. Juharni mengatakan, mereka kerap tidak mau direpotkan dengan keharusan menunjukkan KTP hanya untuk membeli minyak goreng. Apalagi jika pembeli yang datang adalah orang yang sudah tua.

Juharni mengakui, sudah beberapa bulan tidak pernah lagi menjual Minyakita. Pasalnya, untuk memperoleh minyak goreng subsidi pemerintah itu, dia harus berebut dengan pedagang lain dengan cara preorder (PO).

Selain itu, pedagang juga harus memberikan uang dimuka secara kontan. Setelah menunggu beberapa hari, Minyakita baru dikirim oleh agen ke kios. Jumlah Minyakita yang boleh dibeli pun terbatas. 

"Apalagi kalau sekarang pembelian harus pakai KTP, mending nggak jualan (Minyakita)," tutur Juharni.

Juharni mengaku, selama ini hanya menjual minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan merek lain. Setelah sempat ditinggalkan oleh konsumen, minyak goreng curahnya kini laris kembali sejak Minyakita mengalami kelangkaan.

"Banyak yang nyari Minyakita. Tapi karena kosong, sebagian dari konsumen akhirnya kembali membeli minyak goreng curah. Kebanyakan sih pedagang makanan," terang Juharni.

Juharni menyebutkan, saat Minyakita masih tersedia, satu drum minyak goreng curah sebanyak 180 kilogram, butuh waktu satu pekan untuk terjual habis. Namun sejak Minyakita langka, minyak goreng curah satu drum habis dalam waktu tiga sampai empat hari.

Seperti diberitakan Republika, Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, menilai kelangkaan Minyakita akibat diserbu pembeli. Terkait hal itu, ia mengatakan, sudah mulai diterapkan kebijakan bagi pembeli harus menunjukkan KTP saat membeli Minyakita.

"Sekarang beli (Minyakita) pakai KTP. Jangan sampai orang beli itu memborong," kata Zulkifli saat melakukan peninjauan harga-harga bahan pokok di Pasar Kreneng Denpasar, Sabtu (4/2).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement