Ahad 05 Feb 2023 22:43 WIB

Otoritas Pakistan Blokir Situs Wikipedia karena Dinilai Memuat Konten Menghujat

Situs wikipedia diblokir otoritas Pakistan.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
 Otoritas Pakistan Blokir Situs Wikipedia karena Dinilai Memuat Konten Menghujat. Foto:  Ilustrasi Wikipedia.
Foto: www.psychologicalscience.org
Otoritas Pakistan Blokir Situs Wikipedia karena Dinilai Memuat Konten Menghujat. Foto: Ilustrasi Wikipedia.

REPUBLIKA.CO.ID,ISLAMABAD -- Otoritas Pakistan memblokir situs Wikipedia setelah melalui proses penyensoran karena situs tersebut berisi konten yang menghujat. Konten hujatan ini menjadi pukulan terbaru bagi Pakistan, terutama terhadap hak digital di negara yang konservatif itu.

Penghujatan adalah masalah sensitif di Pakistan yang mayoritas Muslim, dan raksasa media sosial Facebook dan YouTube sebelumnya telah dilarang karena menerbitkan konten yang dianggap asusila.

Baca Juga

Sekarang ensiklopedia online telah diblokir di seluruh negeri pada Jumat (3/2/2023). "Pemblokiran ini setelah gagal menanggapi korespondensi berulang kami atas penghapusan konten yang menghujat dan memenuhi tenggat waktu," kata juru bicara Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA), Malahat Obaid, dikutip dari The New Arab, Ahad (5/2/2023).

PTA pada awal pekan ini, telah memberi Wikipedia ultimatum 48 jam untuk menghapus materi, tanpa secara terbuka menyebutkan keberatannya. "Mereka memang menghapus beberapa materi, tapi tidak semua. Itu akan tetap diblokir sampai mereka menghapus semua materi yang tidak menyenangkan," tuturnya. Besoknya, tepatnya pada Sabtu (4/2/2023), seorang reporter AFP di Pakistan tidak dapat mengakses situs tersebut dari ponsel.

Di sisi lain, Wikimedia Foundation, yang merupakan lembaga nirlaba yang mengelola Wikipedia, juga telah menyampaikan pernyataan. Pihak Wikipedia menyampaikan, pemblokiran itu menunjukkan bahwa Pakistan sebagai negara terpadat kelima di dunia menghilangkan akses terhadap situs pengetahuan gratis terbesar.

"Jika terus berlanjut, itu juga akan menghilangkan akses semua orang ke pengetahuan, sejarah, dan budaya Pakistan," kata Wikipedia dalam sebuah pernyataan.

Para pegiat kebebasan berbicara menyoroti apa yang mereka katakan sebagai pola peningkatan sensor pemerintah terhadap media cetak dan elektronik Pakistan. Aktivis hak digital Usama Khilji mengatakan, saat ini ada upaya bersama melakukan kontrol lebih besar atas konten di internet.

"Tujuan utamanya adalah untuk membungkam perbedaan pendapat. Sering kali penghujatan dipersenjatai untuk tujuan itu," ucapnya.

Pakistan memblokir YouTube dari 2012 hingga 2016 setelah menayangkan film tentang Nabi Muhammad yang menyebabkan protes kekerasan di seluruh dunia Muslim. Dalam beberapa tahun terakhir, negara itu juga beberapa kali memblokir aplikasi berbagi video TikTok yang sangat populer karena konten tidak senonoh dan tidak bermoral.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement