Senin 06 Feb 2023 02:15 WIB

Kemenhub Optimalkan Pelayanan Transportasi Hingga ke Pelosok Daerah

Pada 2023, anggaran subsidi perintis di semua moda transportasi sebesar Rp 3,51 T.

Kapal perintis (ilustrasi).
Foto: Foto: Humas Ditjen Hubla
Kapal perintis (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengoptimalkan pelayanan transportasi baik di darat, laut, udara serta kereta api yang menjangkau hingga ke pelosok daerah setelah alokasi anggaran angkutan perintis pada 2023 naik dibanding tahun sebelumnya.

"Pemberian subsidi angkutan perintis ini diberikan untuk menekan biaya transportasi agar saudara-saudara kita yang berada di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) bisa mendapatkan layanan transportasi yang baik dan juga bisa mendapatkan harga barang kebutuhan pokok yang juga terjangkau," ucap Menhub Budi Karya Sumadi dikutip dari keterangan resminya di Jakarta pada Ahad (5/2/2023).

Baca Juga

Kemenhub mencatat pada 2023, alokasi anggaran subsidi perintis di semua moda transportasi sebesar Rp3,51 triliun. Jumlah itu mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan 2022 sebesar Rp3,01 triliun. Adapun rincian tiapmoda transportasi, yaitu transportasi darat Rp1,32 triliun, transportasi laut Rp1,47 triliun, transportasi udara Rp550,1 miliar, serta perkeretaapian Rp175,9 miliar.

Jumlah itu belum termasuk subsidi public service obligation(PSO) atau kewajiban pelayanan publik 2023 yang ada pada sektor perkeretaapian sebesar Rp2,54 triliun dan pada sektor perhubungan laut sebesar Rp2,39 triliun.

Menhub mengatakan kebutuhan pelayanan angkutan perintis sangat dibutuhkan, mengingat Indonesia adalah negara kepulauan. Ia mengungkapkan masih banyak daerah yang membutuhkan dukungan layanan transportasi publik untuk membuka aksesibilitas dan melancarkan pergerakan penumpang maupun barang.

"Kami secara intensif berkoordinasi dengan pemerintah daerah tentang penyediaan angkutan perintis. Para kepala daerah selalu menyampaikan aspirasi kepada kami agar Kemenhub dapat memberikan atau menambah pelayanan transportasi publik di daerahnya yang belum bisa diakses atau yang belum dilayani secara optimal," ujarnya.

Kemenhub, lanjut dia, selalu berupaya untuk memenuhi aspirasi dari daerah dengan melihat skala prioritas dan kemampuan APBN terkait besaran alokasi anggaran subsidi yang bisa diberikan. "Harapan kami, semakin banyak daerah yang tadinya dilayani angkutan perintis naik kelas menjadi komersial karena tujuan dari pemberian subsidi adalah semakin meningkatnya taraf hidup dan daya beli masyarakat di daerah tersebut," kata Menhub.

Menurutnya, jika pelayanan transportasi di suatu daerah sudah menjadi komersial maka alokasi anggaran subsidinya dapat dialihkan ke daerah lain yang lebih membutuhkan. "Subsidi angkutan perintis merupakan bukti pemerintah hadir di tengah kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan layanan transportasi publik," ucap Menhub.

Kemenhub merinci untuk tahun 2023, pada sektor perhubungan darat, alokasi subsidi perintis dan PSO diberikan untuk pelayanan angkutan jalan di 327 trayek, angkutan antarmoda di 37 trayek, angkutan barang di enam lintasan, perintis penyeberangan di 273 lintas, roro long distance ferrydi dua lintas serta angkutan perkotaan di 10 kota.

Kemudian, pada sektor perhubungan laut, alokasi subsidi perintis dan PSO diberikan untuk pelayanan kapal perintis sebanyak 116 trayek, penyelenggaraan kapal barang tol laut sebanyak 39 trayek, penyelenggaraan kapal khusus angkutan ternak sebanyak enam trayek serta penyelenggaraan kapal rede sebanyak 16 trayek.

Berikutnya, pada sektor perhubungan udara, penyelenggaraan angkutan udara perintis dilayani 21 koordinator wilayah (korwil) dengan 220 rute angkutan udara perintis penumpang dan 41 rute kargo. Adapun, 21 korwil penyelenggara angkutan udara perintis tersebar di sejumlah daerah, yaitu Sinabang, Gunung Sitoli, Singkep, Kuala Pembuang, Tarakan, Samarinda, Sumenep, Masamba, Waingapu, Ternate, Langgur, Sorong, Manokwari, Nabire, Elelim, Wamena, Merauke, Tanah Merah, Dekai, dan Oksibil.

Sedangkan pada sektor perkeretaapian, alokasi subsidi akan diberikan pada layanan KA Perintis di lima wilayah, yakni Jawa Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, dan Aceh.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement