Senin 06 Feb 2023 07:54 WIB

Tekan Biaya Transportasi, Subsidi Angkutan Perintis Naik

Alokasi anggaran subsidi perintis 2023 semua moda transportasi Rp 3,5 triliun

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Lida Puspaningtyas
Pesawat perintis dari maskapai Susi Air tiba di Bandara Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (11/1/2022). Penerbangan perdana pesawat perintis rute Banyuwang-Sumenep itu mempersingkat waktu tempuh dari biasanya menggunakan perjalanan darat sekitar 10 jam menjadi 45 menit.
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Pesawat perintis dari maskapai Susi Air tiba di Bandara Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (11/1/2022). Penerbangan perdana pesawat perintis rute Banyuwang-Sumenep itu mempersingkat waktu tempuh dari biasanya menggunakan perjalanan darat sekitar 10 jam menjadi 45 menit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan anggaran angkutan perintis pada 2023 mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya. Dengan adanya kenaikan ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kemenhub berupaya mengoptimalkan pelayanan transportasi baik di darat, laut, udara, serta kereta api yang menjangkau hingga ke pelosok daerah.

“Pemberian subsidi angkutan perintis ini diberikan untuk menekan biaya transportasi agar saudara kita yang berada di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) bisa mendapatkan layanan transportasi yang baik dan juga bisa mendapatkan harga barang kebutuhan pokok yang juga terjangkau,” kata Budi dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (5/2/2023).

Baca Juga

Dia menjelaskan, alokasi anggaran subsidi perintis di semua moda transportasi pada 2023 sebesar Rp 3,51 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan 2022 sebesar Rp 3,01 triliun.

Untuk moda transportasi darat yakni sebesar Rp 1,32 triliun dan transportasi laut Rp 1,47 triliun. Sementara untuk transportasi udara sebesar Rp 550,1 miliar dan perkeretaapian mencapai Rp 175,9 miliar.

Budi mengatakan jumlah tersebut belum termasuk subsidi Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik 2023. “PSO pada sektor perkeretaapian sebesar Rp 2,54 triliun dan pada sektor perhubungan laut sebesar Rp 2,39 triliun,” ungkap Budi.

Dengan adanya subsidi perintis penumpang, Budi memastikan tarif yang dibayarkan oleh masyarakat menjadi lebih terjangkau. Budi menuturkan, sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan pemerintah.

Sementara itu, dengan adanya subsidi perintis barang atau kargo, barang yang diangkut tidak dikenakan biaya lagi. “Ini dapat menstabilkan atau mengurangi disparitas harga barang di daerah tersebut,” ucap Budi.

Budi menambahkan, kebutuhan pelayanan angkutan perintis sangat dibutuhkan mengingat Indonesia adalah negara kepulauan. Budi menyebut masih banyak daerah yang membutuhkan dukungan layanan transportasi publik untuk membuka aksesibilitas dan melancarkan pergerakan penumpang maupun barang.

“Para kepala daerah selalu menyampaikan aspirasi kepada kami agar Kemenhub dapat memberikan atau menambah pelayanan transportasi publik di daerahnya yang belum bisa diakses atau yang belum dilayani secara optimal,” tutur Budi.

Pada sektor perhubungan darat, alokasi subsidi perintis dan PSO diberikan untuk pelayanan angkutan jalan di 327 trayek dan angkutan antarmoda di 37 trayek. Sementara angkutan barang di enam lintasan, perintis penyeberangan di 273 lintas, roro long distance ferry di dua lintas, serta angkutan perkotaan di 10 kota.

Pada sektor perhubungan laut, alokasi subsidi perintis dan PSO diberikan untuk pelayanan kapal perintis sebanyak 116 trayek dan penyelenggaraan kapal barang tol laut sebanyak 39 trayek. Begitu juga penyelenggaraan kapal khusus angkutan ternak sebanyak enam trayek dan kapal rede sebanyak 16 trayek.

Pada sektor perhubungan udara, penyelenggaraan angkutan udara perintis dilayani 21 Koordinator Wilayah (korwil) dengan 220 rute angkutan udara perintis penumpang dan 41 rute kargo. Sebanyak 21 korwil penyelenggara angkutan udara perintis tersebar di sejumlah daerah yaitu Sinabang, Gunung Sitoli, Singkep, Kuala Pembuang, Tarakan, Samarinda, Sumenep, Masamba, Waingapu, Ternate, Langgur, Sorong, Manokwari, Nabire, Elelim, Wamena, Merauke, Tanah Merah, Dekai, dan Oksibil.

Sedangkan pada sektor perkeretaapian, alokasi subsidi akan diberikan pada layanan KA Perintis di lima wilayah. Semua wilayah tersebut yaitu Jawa Tengah, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, dan Aceh.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement