PBB Naik Ugal-ugalan, DPRD Kota Solo Sambangi Balai Kota
Rep: Muhammad Noor Alfian Choir/ Red: Fernan Rahadi
DPRD Kota Solo terdiri dari Ketua DPRD, Budi Prasetyo, ketua Fraksi PDIP YF Sukasno dan dua anggota fraksi PDIP sambangi Wali Kota Solo Gibran Rakbuming untuk menyampaikan aspirasi soal kenaikan PBB yang dikeluarkan masyarakat karena dinilai terlalu tinggi, Senin (6/2/2023). | Foto: Republika/alfian
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Ketua Fraksi PDIP Kota Solo YF Sukasno menyampaikan aspirasi masyarakat terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai naik terlalu tinggi kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming di Balai Kota Solo.
YF Sukasno mengatakan untuk menyampaikan aspirasi tersebut dirinya melakukan kunjungan ke Balai Kota Solo. "Saya ketua fraksi sowan mas Wali Kota sesama kader PDIP yang beliau diberi mandat oleh masyarakat untuk merencanakan dan melaksanakan keinginan masyarakat. Kami diberi mandat menyetujui perencanaan beliau dan mengontrol apa yang sudah dilaksanakan," katanya, Senin (6/2/2023).
Sukasno mengatakan pihaknya menyampaikan beberapa saran, khususnya untuk menampung keluhan masyarakat terkait naiknya PBB. "Sarannya ya ditangkap, aspirasi masyarakat melalui media, sambat, dan lain sebagainya tolong ditangkap dan direspons, dan beliau (Gibran) menyatakan siap," katanya.
Bahkan, Sukasno pun sempat menyinggung sebagai Kader PDI-P, Gibran harus selalu ingat pesan Ketua Umum (Ketum) PDIP, Megawati Soekarnoputri yakni adalah untuk tidak membelakangi rakyat. "Sebagai Kader PDI-P beliau ingat pesan Bu Mega. Jangan pernah membelakangi, tinggalkan rakyat. Keluhan direspons oleh pemimpin muda," ujarnya.
Kunjungan tersebut dilatarbelakangi oleh banyaknya keluhan dari masyarakat yang menilai kenaikan PBB terlalu tinggi dan memberatkan masyarakat. Namun, ia optimistis Gibran akan merumuskan bagaimana menyelesaikan persoalan tersebut. "Naik keberatan, naiknya kan banyak, lha kita beri masukan nanti dirumuskan oleh beliau (Gibran)," katanya.
Sukasno menjelaskan meroketnya PBB tersebut dinilai memberatkan lantaran angka kenaikannya sebanyak 300 hingga 400 persen. Namun, ia mengatakan kenaikan tersebut akan diimbangi oleh stimulus yang akan diberikan oleh pemerintah kota Solo kepada masyarakat.
"(Angka kenaikannya?) Gak sama, kan masing-masing daerah ada yang 300-400 persen, kita beri masukan banyak, tapi ada stimulus dan sebagainya sehingga ya nanti beliau akan menyikapi," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Gibran mengatakan pihaknya membuka kemungkinan untuk merevisi atau menunda aturan baru PBB yang sudah ditetapkan. "Sudah kami tampung keluhan yang ada di sosmed ataupun yang sudah langsung ketemu dengan pak ketua fraksi. Kemungkinan untuk revisi atau penundaan pasti ada," jelas Gibran.
Meskipun demikian, Gibran menegaskan sebelum mengambil keputusan pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu dengan langkah awal melihat respons masyarakat atas kenaikan PBB yang terjadi. "Yang kami lihat saat ini adalah respons masyarakat setelah PBB ini naik. Nanti kami bicarakan lagi kami evaluasi lagi," ujarnya.
Sebelumnya, keluhan sempat disampaikan oleh Yocke melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) karena kenaikan NJOP juga berdampak pada transaksi jual beli tanah yang dilaksanakan tahun sebelumnya. Ia mengatakan ketika melakukan transaksi dengan kliennya pada tahun 2022 nilai NJOP Rp 1,6 miliar. Namun, tahun 2023 tagihan PBB 2023 NJOP-nya menjadi Rp 6 miliar atau naik berkali-lipat.
"Saat ini sudah mengajukan permohonan banding untuk pajak BPHTB-nya di Pemkot. Tapi agak pesimistis karena respons dari Pemkot kemarin juga kurang bagus. Padahal jelas jelas ada bukti lampiran PPJB, nilai jual beli di angka Rp 4,7 miliar, tetapi pajak harus bayar di angka NJOP Rp 6 miliar. Menurut saya sangat-sangat tidak fair," katanya.