REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai, mencuatnya usulan penghapusan jabatan gubernur membuat konsentrasi semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu 2024 jadi terganggu. Sebab, usulan tersebut muncul saat tahapan pemilu sudah berjalan.
"Menurut saya, dalam situasi sekarang kita sedang mempersiapkan pemilu, isu-isu ini membuat konsentrasi kita dalam persiapan pemilu bisa terganggu," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/2/2023).
Doli menjelaskan, konsentrasi partai politik dan masyarakat akan terpecah dengan kemunculan usulan tersebut. Pasalnya, apabila usulan penghapusan jabatan pemimpin provinsi itu diterima, tentu akan ada perubahan regulasi.
"Semua sedang fokus terhadap jalannya tahapan-tahapan pemilu sesuai aturan yang ada. Kemudian kalau ada wacana aturan akan diubah, itu kan akan memunculkan ketidakpastian buat kita semua," ujarnya.