Senin 06 Feb 2023 18:40 WIB

In Picture: Rencana Perampingan Bandara Internasional

Penerbangan mancanegara dari 32 menjadi 14 atau 15.

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Tahta Aidilla

Penumpang menunggu keberangkatan pesawat di Bandara Internasional Yogyakarta, Senin (6/2/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Calon penumpang melaporkan tiket keberangkatan di Bandara Internasional Yogyakarta, Senin (6/2/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Penumpang menunggu keberangkatan pesawat di Bandara Internasional Yogyakarta, Senin (6/2/2023). (FOTO : undefined)

Calon penumpang di terminal keberangkatan Bandara Internasional Yogyakarta, Senin (6/2/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

Calon penumpang menuju ruang tunggu keberangkatan di Bandara Internasional Yogyakarta, Senin (6/2/2023). (FOTO : Republika/Wihdan Hidayat)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA  --  Aktivitas penumpang di Bandara Internasional Yogyakarta, Senin (6/2/2023).

Pemerintah berencana menghapus jumlah bandara kategori internasional, yang melayani penerbangan mancanegara dari 32 menjadi 14 atau 15.

Rencana ini merupakan hasil kesepakatan bersama menteri Perhubungan dan menteri BUMN yang direstui oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat pada 31 Januari 2023.

sumber : Wihdan Hidayat/Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement