Senin 06 Feb 2023 19:06 WIB

Jasad di Sawah Langensari Banjar, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

Polres Banjar sudah menangkap tersangka, yang merupakan ipar korban.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Irfan Fitrat
Polres Banjar menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pembunuhan berencana, Senin (6/2/2023).
Foto: Dok. Republika.
Polres Banjar menggelar konferensi pers terkait kasus dugaan pembunuhan berencana, Senin (6/2/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR — Polisi mengusut kasus jasad yang ditemukan di area sawah wilayah Desa Langensari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Polres Banjar mengungkap dugaan pembunuhan berencana.

Kepala Polres (Kapolres) Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menjelaskan, awalnya ada jasad yang ditemukan di area sawah Desa Langensari, Sabtu (4/2/2023) dini hari. Korban merupakan laki-laki berusia 57 tahun, berinisial K. “Kami menerima laporan itu dan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP,” kata Kapolres, saat konferensi pers pengungkapan kasus, Senin (6/2/2023).

Menurut Kapolres, anak korban awalnya merasa khawatir karena ayahnya, yang biasa mencari keong, belum juga pulang hingga Jumat (3/2/2023), sekitar pukul 23.00 WIB. Padahal, biasanya ayah korban sudah pulang ke rumah sekitar pukul 21.00 WIB. Anak korban bercerita kepada tetangganya. Kemudian para tetangga melakukan pencarian, hingga akhirnya korban ditemukan di area sawah pada Sabtu, sekitar pukul 02.00 WIB.

Jasad korban ditemukan dalam kondisi terkubur lumpur. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi disebut menemukan ceceran lumpur di rerumputan yang mengarah ke rumah salah seorang warga. Polisi lantas mendatangi penghuni rumah tersebut, berinisial B (52 tahun), dan menginterogasinya.

Warga berinisial B itu disebut tidak mengakui membunuh korban. “Yang melakukan eksekusi pembunuhan bukan dia, melainkan kakak kandungnya, yang berinisial J (55). Setelah itu, kami melakukan pencarian dan bisa kita tangkap pada sore hari,” kata Kapolres.

Kedua warga tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya patahan kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Kapolres, tersangka memukul korban sebanyak dua kali. Setelah itu, korban disebut masih bergerak. Lantas tersangka J disebut membenamkan wajah korban ke lumpur. “Dalam visum juga ditemukan cairan dan lumpur di saluran pernapasan korban. Sampai akhirnya korban lemas, ditinggal oleh tersangka,” kata Kapolres.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement