REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Warga negara Indonesia tak perlu khawatir lagi mengantri lama untuk membuat paspor. Imigrasi kini meluncurkan layanan pembuatan paspor sehari jadi. Namun pelayanan dengan biaya lebih mahal ini masih menimbulkan tanggapan negatif dari masyarakat.
Pembuatan paspor sehari jadi memerlukan biaya yang lebih mahal dari paspor biasa nonelektronik Rp 350 ribu maupun paspor elektronik Rp 650 ribu. Paspor sehari jadi ditetapkan biaya Rp1 juta.
"Jika kamu butuh paspor urgent dan harus segera jadi bisa coba layanan ini di kantor imigrasi terdekat, ya," kata Silmy Karim Ditjen Imigrasi dalam pernyataan resmi di Instagram resminya, Senin (6/2/2023).
Mengajukan permohonan percepatan paspor yang sehari jadi tidak menggunakan aplikasi M-Paspor seperti yang dilakukan biasanya. Namun, pemohon harus datang langsung dan lebih awal ke kantor imigrasi.
Kendati demikian, ada kuota layanan percepatan paspor ke kantor imigrasi. Sebab jumlah pemohon yang dapat dilayani setiap harinya terbatas.
Adapun dokumen yang perlu disiapkan, yakni Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta lahir, serta ijazah. Namun bagi WNI yang sebelumnya memiliki paspor terbitan setelah tahun 2009 di dalam negeri, cukup membawa KTP dan paspor lama.
Dalam wawancara eksklusif bersama Kumparan di YouTube resmi Kumpuran, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan, ia akan terus menggenjot paspor sehari jadi. Menurutnya, paspor sehari jadi di luar negeri adalah hal lumrah.
"Saya menggenjot untuk membuat outlet-outlet yang sehari jadi. Tentunya jika orang ingin ke luar negeri mempertimbangkan segala hal," katanya.
"Ya minta maaf ya kalau ada yang protes harganya kemahalan, tapi kalau menurut saya sih wajar lah," ujarnya menambahkan.
sumber:
https://youtu.be/8NokHz6bYl0