Senin 06 Feb 2023 22:41 WIB

Presiden Minta Penegakan Hukum Kasus Industri Keuangan tak Perlu Menunggu Arahannya

"Rakyat itu hanya minta satu, duit itu balik," kata Mahfud.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo didampingi Menko Polhukam Mahfud MD (kanan). Presiden meminta penegak hukum menuntaskan kasus-kasus terkait industri keuangan tanpa harus menunggu arahan darinya. (ilustrasi)
Foto: Dok. Setneg
Presiden Joko Widodo didampingi Menko Polhukam Mahfud MD (kanan). Presiden meminta penegak hukum menuntaskan kasus-kasus terkait industri keuangan tanpa harus menunggu arahan darinya. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan agar penegakan hukum terhadap kasus Wanaartha, Indosurya, maupun ASABRI, dan lainnya agar dilakukan secara tegas tanpa menunggu arahan darinya. Jokowi pun menekankan agar sikap tegas dan bersungguh-sungguh dalam menegakkan hukum tersebut perlu ditunjukkan kepada publik.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, arahan Jokowi ini disampaikannya dalam rapat siang ini di Istana Kepresidenan yang juga dihadiri Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Juga

“Penegakan hukum tadi sama Presiden nggak usah menunggu arahan baru dari Presiden. Kalau penegakan hukum setegas-tegasnya terhadap Wanaartha, Indosurya, dan lain-lain. ASABRI dan Garuda yang mungkin masih berlanjut dengan banding. Pak Presiden meminta itu agar itu dilakukan dengan tegas dan harus kita tunjukan kepada publik bahwa kita sungguh-sungguh memberantas itu,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (6/2/2023).

Namun demikian, Mahfud mengatakan, upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum tidak bisa dilakukan secara cepat layaknya orang melakukan kejahatan. Proses penegakan hukum, kata dia, membutuhkan prosedur dan waktu.

“Tapi penjahatnya itu melakukan itu dalam sekejap. Kalau dipanggil hari ini tidak datang kan tidak bisa langsung ditangkap. Panggil kedua nggak datang baru diambil itu prosedur hukum. Orang jahat nggak perlu prosedur hukum sedangkan kita perlu. Makanya lambat-lambat,” kata dia.

Pagi tadi saat menghadiri acara tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Presiden Jokowi meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar betul-betul meningkatkan pengawasannya terhadap berbagai produk jasa keuangan sehingga tidak merugikan banyak masyarakat. Ia mewanti-wanti agar tak ada lagi kasus seperti ASABRI, Jiwasraya, Indosurya, dan Wanaartha.

Unitlink. Ini harus mikro-mikro satu-satu diikuti karena yang nangis itu rakyat. Rakyat itu hanya minta satu, duit itu balik. Karena waktu saya ke Tanah Abang ada yang nangis-nangis cerita tentang itu. Waktu di Imlek juga sama nangis-nangis itu juga. Di Surabaya nangis-nangis itu juga,” kata dia.

Menurut dia, masih terdapat banyak laporan dan keluhan terhadap berbagai produk jasa keuangan yang bermasalah yang hingga kini masih belum tuntas. Jokowi pun kemudian mengingatkan pentingnya membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat.

“Saya yakin OJK yang sekarang bisa,” ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement