REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendorong pemanfaatan sampah berbasis Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Caranya dengan menjalin kerja sama dengan PT Cipta Serra Utama dalam pengelolaan sampah.
Di mana kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh kedua belah pihak pada Senin (6/2/2023). ''Permasalahan sampah menjadi salah satu fokus Pemerintah Kota Sukabumi, termasuk dalam perencanaan program tahun 2024,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi yang hadir dalam penandatanganan kerja sama.
Selama ini sistem persampahan di Kota Sukabumi hanya sekadar dibuang dan tidak dimanfaatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sehingga pemkot melakukan kerja sama dengan PT Cipta Serra Utama dalam pemanfaatan sampah yang berbasis TPA tersebut.
Diupayakan lanjut Fahmi, nantinya sampah yang dikelola ini dapat menghasilkan nilai ekonomis yang lebih baik. Direktur Utama PT. Cipta Serra Utama, Adang Mulyana menerangkan, pengelolaan sampah yang dilakukan pihaknya menggunakan teknik roasting gasifikasi yang bisa menghasilkan energi maupun produk.
“Sampah yang diambil tidak mengalami pemilahan kecuali sampah B3, sampah langsung masuk kedalam mesin yang sudah dibentuk,'' kata Adang. Di mana inovasi dari PT Cipta Serr Utama melalui sistem roasting gasifikasi yang nantinya menghasilkan energi dan produk.
Kerja sama ini dilakukan oleh kedua belah pihak tanpa tipping fee dan tidak menggunakan dana APBD maupun APBN. Langkah tersebut dalam upaya penanganan masalah sampah.
Dikirim dari Yahoo Mail di Android