REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar menggunduli salah satu pelaku tindak pidana kejahatan dalam Deklarasi Pencegahan dan Antisipasi Brandalan Motor, Gengster, dan Tawuran Pelajar di Gedung Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (6/2/2023).
Deklarasi tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi anak nakal dan geng motor berandalan di Kabupaten Tangerang, Banten. "Buat geng motor, berandalan dan yang berani datang sini, ke Tigaraksa, ke pemda, biar saya gundulin sekalian. Kalau yang coba-coba tawuran hukumannya bukan digundulin tapi langsung ke Polres," kata Zaki ketika menggunduli pelaku berandalan, Senin.
Zaki menegaskan, Kabupaten Tangerang merupakan daerah dengan populasi yang cukup padat. Dia menyebut, generasi anak didik dari sekolah menengah pertama (SMP) sampai sekolah menengah atas (SMA) bahkan lulusan dari SMA/sekolah menengah kejuruan (SMK) menghadapi banyak sekali tantangan yang rawan gesekan dan kesalahpahaman.
"Beberapa catatan mengenai aktivitas-aktivitas negatif yang terjadi ini juga sangat menjadi perhatian kita semua, terutama mengenai tawuran, geng motor, gengster, penyalahgunaan narkoba dan minuman keras serta kejahatan lainnya," ujar Zaki.
Dia pun meminta kepada semua pihak, mulai dari jajaran pemerintah daerah (pemda), aparat, penegak hukum, ormas, sampai orang tua untuk aktif bekerja sama dan bertanggung jawab menyikapi perkembangan yang terjadi. Untuk itu, Zaki berpesan kepada seluruh pelajar jangan sekali-kali ikut-ikutan kegiatan melanggar hukum yang tidak ada manfaatnya.
"Anak-anakku siswa SMA, SMK, yang namanya tindakan mengarah pada urusan pidana itu nggak akan ada faedahnya dan manfaatnya, apalagi buat masa depan kalian. Sekali kalian berurusan dengan urusan pidana tidak ada tempat kerja yang mau menampung dan mempekerjakan kalian," kata Zaki.
Di acara itu, Kajari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, Wakapolresta Tangerang AKBP Indra Mardiana, Kasdim 05/10 Tangerang Mayor Arh I Wayan Kariana, dan Ketua MUI Kabupaten Tangerang ikut memonitor aksi Zaki menggunduli remaja yang menjadi anggota geng motor. Usai deklarasi, digelar juga press conference pengungkapan kasus, berandal, geng motor, gengster, narkotika dan miras.
Wakapolres Tangerang Kota, AKBP Indra Mardiana menjelaskan, salah satu tujuan gelar jumpa pres adalah aparat ingin menunjukan bukti keriusan, sinergitas, dan soliditas bersama untuk mencegahan dan antisipasi berandalan bermotor, gengster dan tawuran di Kabupaten Tangerang.
"Ini merupakan bukan suatu kebanggaan dan suatu keberhasilan bersama. Mari kita sama-sama membuat Kabupaten Tangerang ini kondusif kamtibmas terjaga," ujarnya.