Selasa 07 Feb 2023 07:03 WIB

Ganggu Keamanan, Puluhan Motor Berknalpot Bising Dirazia Polisi

Polisi Tulungagung melakukan razia motor berknalpot bising sebanyak dua kali.

Seorang anggota Satlantas Polresta Kupang Kota mendorong satu unit kendaraan roda dua berknalpot tidak standar saat menggelar razia kendaraan bermotor dalam Operasi Zebra Turangga 2022 di Kota Kupang, NTT, Jumat (7/10/2022). Terhitung sejak Senin (3/10) sampai Jumat (7/10) hari ini sudah terjaring 162 kendaraan bermotor dalam operasi Zebra Turangga 2022 dengan rincian 112 kendaraan roda dua dan sisanya kendaraan roda empat dengan terbanyak pelanggaran adalah knalpot tidak standar serta tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor.
Foto: ANTARA/Kornelis Kaha
Seorang anggota Satlantas Polresta Kupang Kota mendorong satu unit kendaraan roda dua berknalpot tidak standar saat menggelar razia kendaraan bermotor dalam Operasi Zebra Turangga 2022 di Kota Kupang, NTT, Jumat (7/10/2022). Terhitung sejak Senin (3/10) sampai Jumat (7/10) hari ini sudah terjaring 162 kendaraan bermotor dalam operasi Zebra Turangga 2022 dengan rincian 112 kendaraan roda dua dan sisanya kendaraan roda empat dengan terbanyak pelanggaran adalah knalpot tidak standar serta tak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan bermotor.

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung, Jawa Timur menyita puluhan kendaraan jenis sepeda motor berknalpot bising (knalpot brong) hasil razia di sejumlah titik ruas jalan sejak Sabtu (4/2) hingga Ahad (5/2).

KBO Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Hendrik Setiawan, Senin mengatakan, operasi atau razia dilakukan di sejumlah lokasi yang kerap menjadi lokasi balap liar.

Baca Juga

"Razia kami lakukan di perbatasan Kabupaten Tulungagung-Kediri, di sekitaran taman Pinka (Piggir kali), serta di Pasar Wage dan Taman Alun?alun Kota Tulungagung," ujar Hendrik.

Dari keempat lokasi itu yang dilakukan pada Sabtu (4-5 Februari), petugas "mengamankan" sedikitnya 46 unit sepeda motor.

Razia Kembali dilakukan pada Ahad (5/2) di wilayah rotasi yang sama, dan polisi kembali menyita 24 unit sepeda motor berknalpot bising serta dua unit mobil.

Total kendaraan yang disita atau ditahan petugas dengan demikian ada 70 unit kendaraan bermotor yang semuanya kedapatan menggunakan knalpot bising atau knalpt brong.

"Razia kami intensifkan karena kendaraan-kendaraan berknalpot bising ini kerap memicu terganggunya kamtibmas sekaligus juga mengganggu pengguna jalan lain," ujarnya.

Geledah motor

Untuk memaksimalkan razia, pihaknya juga menggeledah jok motor dikhawatirkan ada senjata tajam di dalamnya.

"Petugas juga menggeledah jok motor, antisipasi adanya senjata tajam, obat-obatan terlarang, serta atribut pencak silat juga," ujarnya.

Kini, 70 unit sepeda motor hasil razia itu diamankan di kantor Satlantas Polres Tulungagung.

Hendrik memastikan pihaknya akan menjatuhkan sanksi kepada pemilik kendaraan. Bagi yang memiliki surat kelengkapan kendaraan, diberi sanksi tilang dan pemilik diminta memasang knalpot sesuai spesifikasi teknisnya agar kendaraan tersebut bisa diambil kembali.

Sedang kendaraan yang "bodong" atau tidak memiliki surat akan disita dan diusut asal-usul kendaraan tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement