Polresta Malang Kota Rutinkan Pengecekan Kondisi Senjata Api Dinas
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yusuf Assidiq
Petugas mendata senjata api milik personel kepolisian saat pemeriksaan senjata api (ilustrasi) | Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Polresta Malang Kota (Makota) berusaha rutin mengadakan operasi penegakan ketertiban dan disiplin untuk mengecek kondisi senjata api (Senpi) dinas. Hal ini ditunjukkan dalam rangka menjaga ketertiban dan kelengkapan administasi pemegang senpi.
Baru-baru ini, Sipropam dan Siwas Polresta Makota melakukan pengecekan dan pemeriksaan kondisi serta kelengkapan administrasi senpi dinas. Hal ini terutama ditujukan kepada 50 anggota Polresta Makota yang memegang senpi dinas.
Kapolresta Makota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kegiatan ini rutin dilaksanakan sebagai salah satu upaya penguatan pengawasan. Langkah ini juga sesuai dengan perintah Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto. "Tujuannya untuk menghindari mal administrasi dan untuk mengetahui kondisi senpi dinas yang di pinjam untuk kegiatan operasional oleh anggota,” kata Budi.
Di samping itu, kegiatan operasi tersebut merupakan upaya dari pihaknya untuk menginventarisasi kondisi senpi dinas. Kemudian juga untuk menghindari penyalahgunaan pengunaan senjata api yang tidak sesuai ketentuan.
Terlebih, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyampaian kembali kepada pemegang senpi terkait SOP penggunaan senpi sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 1 dan 8 Tahun 2009. Dengan rutinnya di selenggarakan operasi ini, ia berharap anggota yang memegang senpi dinas dapat menjaga dan merawat senpi yang digunakannya dalam melaksanakan tugas.
Hal ini termasuk untuk selalu memperhatikan validitas administrasi. Lalu juga untuk mengingat mereka kembali tata cara penggunaan senpi sesuai ketentuan.