Selasa 07 Feb 2023 12:12 WIB

Sanksi Parkir Liar akan Ditiadakan Selama Ramadhan

Penertiban hanya akan berbentuk himbauan saja, tanpa ada sanksi tilang maupun derek.

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agus Yulianto
Kabid Keamanan dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara, Rabu (24/8/2022).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kabid Keamanan dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara, Rabu (24/8/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kabid Keamanan dan Ketertiban Transportasi Dishub Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, operasi penertiban parkir liar akan terus dilakukan sepanjang 2023. Meski begitu, Asep memperkirakan adanya keringanan penindakan selama bulan Ramadhan mendatang.  

Sepanjang Ramadhan, penertiban hanya akan berbentuk himbauan saja, tanpa ada sanksi tilang maupun derek, sambungnya. “Nanti saat bulan puasa, kita akan lakukan himbauan saja, karena kita sama-sama puasa, jadi menjaga  agar tidak ada keributan, jadi di bulan Maret kita akan off dulu sebentar, mungkin di hari kedua/ketiga selanjutnya baru dilanjutkan dengan tindakan himbauan saja,” terangnya saat dihubungi Republika, Selasa (7/2/2023). 

Baca Juga

Meski begitu, Asep meminta, masyarakat untuk dapat mematuhi rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku, demi mencapai semboyan ‘Kita Tertib Bandung Hebat’. Dia juga mengingatkan, bahwa setiap rambu yang ada bukan hanya sekedar hiasan, namun harus dipatuhi. 

“Seperti rambu P coret, itu berarti tidak boleh parkir, kalau S coret maka tidak boleh berhenti, tapi sekarang malah tetap ada yang parkir atau stop disana, padahal ada plang P coret maupun S coret, jadi saya juga bingung, apakah mereka ini tidak paham atau kenapa gitu,” keluh Asep. 

Dia juga membeberkan, bahwa titik-titik operasi penertiban parkir liar ini akan terus meluas ke seluruh wilayah Kota Bandung. Menurut Asep, setiap harinya, titik operasi akan berbeda-beda dan tidak hanya fokus pada wilayah tengah kota saja.  

“Penertiban di wilayah pinggiran sudah direncanakan, tapi tidak bisa saya bocorkan dulu lokasinya karena takutnya malah kabur, jadi nanti kita lihat saja nanti,” kata Asep.  

Perlu diketahui, untuk penertiban hari ini, Selasa (7/2), dilakukan di Jalan Soekarno Hatta, Kopo, Pasir Koja, Astanaanyar, Pasteur, Purnawarman, Pasar Baru, Otista, dan Kebon Jati. Sedangkan Senin (6/2) kemarin, dilakuan di Jalan Astanaanyar, PH Mustofa, Purnawarman dan Otista. 

“Jadi tiap operasi itu kami selalu berbeda-beda tempat, jadi tidak monoton di titik tertentu, dan bisa dibilang titik cangkupan sudah meluas,” sambung Asep.  

Dia juga menegaskan bahwa operasi gabungan ini akan terus berlanjut bukan hanya sepanjang tahun 2023 saja, tapi juga beberapa tahun setelahnya. “Akan terus berlanjut sampai 2025 mungkin, sampai saya pensiun lah,” ucapnya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement