Selasa 07 Feb 2023 13:34 WIB

Polsek Parung Ciduk Delapan Pemuda Anggota Gangster Kapal Api

Para gengster di Parung, Kabupaten Bogor, yang ditangkap berusia 14 sampai 25 tahun.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi menghadirkan empat orang tersangka anggota geng motor beserta barang bukti (ilustrasi).
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Polisi menghadirkan empat orang tersangka anggota geng motor beserta barang bukti (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polsek Parung menangkap delapan orang pemuda anggota gangster di Jalan Raya Lebak Wangi, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Para pemuda yang keberadaannya dianggap meresahkan masyarakat tersebut diciduk ketika sedang berkumpul di lokasi kejadian.

Kapolsek Parung Kompol Sularso mengatakan, delapan pemuda tersebut ditangkap pada Senin (6/2/2023) dini hari WIB. Mereka merupakan anggota Gangster Kapal Api yang sebagian besar merupakan warga Parung.

"Kedelapan pemuda tersebut diamankan berkat bantuan dari masyarakat dan dibantu langsung oleh warga masyarakat sekitar tempat kejadian perkara (TKP)," kata Sularso di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/2/2023).

Sularso menjelaskan, dari tangan kedelapan remaja yang berhasil ditangkap, polisi tidak menemukan adanya senjata tajam. Namun polisi menyita barang bukti berupa dua gawai dan empat unit sepeda motor. Dia menyebutkan, delapan pemuda yang ditangkap memiliki rentang usia yang berbeda-beda mulai dari 14 hingga 25 tahun.