Selasa 07 Feb 2023 14:35 WIB

Akui Ada Perjanjian Anies-Prabowo, Fadli Zon: Hanya Urusan Pilkada

Waketum Gerindra Fadli Zon akui ada perjanjian Anies-Prabowo tapi hanya soal Pilkada.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Bilal Ramadhan
Waketum Gerindra Fadli Zon akui ada perjanjian Anies-Prabowo tapi hanya soal Pilkada.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Waketum Gerindra Fadli Zon akui ada perjanjian Anies-Prabowo tapi hanya soal Pilkada.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon membenarkan adanya perjanjian terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta antara Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. Ia sendiri mengaku sebagai orang yang menyusun draf perjanjian tersebut.

"Kalau itu ada, ada, kebetulan saya mendraft, saya menulis, dan ada tujuh poin. Kalau itu urusannya, urusan pilkada," ujar Fadli di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin (6/2).

Namun, ada beberapa hal yang dimintanya untuk ditanyakan langsung kepada Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Salahuddin Uno. Termasuk kabar adanya utang Anies sebesar Rp 50 miliar.

"Kan ada seperti kata Pak Sandiaga tadi, tanya aja Pak Sandiaga, ada beberapa hal lain termasuk terkait dengan keuangan saya tidak tahu," ujar Fadli.

Diketahui, Anies disebut pernah berutang senilai Rp 50 miliar kepada Sandiaga Uno, saat keduanya maju dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017. Perjanjian utang-piutang antara Anies dengan Sandiaga Uno itu diceritakan oleh Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa.

Isi surat perjanjian utang-piutang itu disusun oleh Riktik Rizkiyana. Riktik saat itu adalah pengacara Sandiaga Uno. Erwin mengungkapkan, surat itu berisi perjanjian Anies yang meminjam uang kepada Sandiaga.

Menurut Erwin, situasi logistik saat putaran pertama Pilkada DKI 2017 masih cenderung sulit. Dia menyebut nominal utangnya mencapai Rp 50 miliar.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَقَالَ الَّذِى اشْتَرٰىهُ مِنْ مِّصْرَ لِامْرَاَتِهٖٓ اَكْرِمِيْ مَثْوٰىهُ عَسٰىٓ اَنْ يَّنْفَعَنَآ اَوْ نَتَّخِذَهٗ وَلَدًا ۗوَكَذٰلِكَ مَكَّنَّا لِيُوْسُفَ فِى الْاَرْضِۖ وَلِنُعَلِّمَهٗ مِنْ تَأْوِيْلِ الْاَحَادِيْثِۗ وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ وَلٰكِنَّ اَكْثَرَ النَّاسِ لَا يَعْلَمُوْنَ
Dan orang dari Mesir yang membelinya berkata kepada istrinya,” Berikanlah kepadanya tempat (dan layanan) yang baik, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut dia sebagai anak.” Dan demikianlah Kami memberikan kedudukan yang baik kepada Yusuf di negeri (Mesir), dan agar Kami ajarkan kepadanya takwil mimpi. Dan Allah berkuasa terhadap urusan-Nya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengerti.

(QS. Yusuf ayat 21)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement