Selasa 07 Feb 2023 15:25 WIB

Produsen Obat Sirup Praxion Tarik Secara Sukarela Produk dari Pasaran

Hasil pemeriksaan internal menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope.

Red: Friska Yolandha
Praxion buatan Pharos Indonesia. Obat sirop yang mengandung parasetamol ini ditarik sementara dari peredaran karena terkait dengan kasus baru gagal ginjal akut pada anak.
Foto: Dok Pharos Indonesia
Praxion buatan Pharos Indonesia. Obat sirop yang mengandung parasetamol ini ditarik sementara dari peredaran karena terkait dengan kasus baru gagal ginjal akut pada anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pharos Indonesia melakukan penarikan produk secara sukarela atau voluntary recall terhadap obat sirup penurun demam, Praxion sebagai tanggung jawab industri farmasi atas insiden pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Berdasarkan siaran pers resmi perusahaan yang diterima di Jakarta, Selasa (7/2/2023), PT Pharos Indonesia melakukan pemeriksaan ulang keamanan produk di laboratorium internal. Pengujian dilakukan sesuai dengan aturan Farmakope Indonesia edisi VI suplemen II.

"Hasil pemeriksaan internal ini menunjukkan produk masih memenuhi spesifikasi Farmakope Indonesia," kata Director of Corporate Communication PT Pharos Indonesia Ida Nurtika.

Baca Juga

PT Pharos Indonesia menyatakan keprihatinan atas laporan tersebut. Penarikan produk secara sukarela dari pasaran diambil sebagai langkah kehati-hatian untuk memastikan keamanan konsumen.

"Sebagai langkah kehati-hatian, PT Pharos Indonesia telah melakukan voluntary recall terhadap produk Praxion dari batch terkait sebagai tanggung jawab industri farmasi," katanya.