Sementara itu, dari pantauan melalui jejaring pasar e-commerce, hari ini, tampak obat sirop Praxion tak lagi dipasarkan. Sebelumnya, tautan penjualan obat tersebut masih terpampang di sejumlah layanan e-commerce pada Senin (6/2/2023).
BPOM telah mengeluarkan surat perintah penarikan obat tersebut dari seluruh jaringan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk apotek dan Rumah sakit.
Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan imbauan kepada seluruh tenaga kesehatan untuk mewaspadai gejala yang muncul pada pasien gangguan ginjal akut di seluruh fasyankes.
"Gejala spesifik yang kami deteksi dari satu pasien suspek di Jakarta adalah sulit berkemih sebelum akhirnya demam," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi.