Selasa 07 Feb 2023 17:19 WIB

Tingkatkan Peran Produk Dalam Negeri dan UKM-Koperasi, LKPP Gencarkan e-Catalogue

Melalui e-Catalogue, LKPP dapat mengintegrasikan semua data.

Tim LKPP dan Tim Digitalisasi Pengadaan Pemerintah berpose bersama di Jakarta, baru-baru ini.
Foto: Istimewa
Tim LKPP dan Tim Digitalisasi Pengadaan Pemerintah berpose bersama di Jakarta, baru-baru ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada tahun anggaran 2023, Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Pemerintah Indonesia menargetkan pemulihan dan pemerataan ekonomi melalui e-catalague (katalog elektronik) yang terpercaya dan pro Produk Dalam Negeri (PDN) dan Usaha Kecil Menengah (UKM)-Koperasi. 

Kepala LKPP Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya menargetkan tahun ini, e-Catalogue akan mencapai jumlah transaksi Rp 500 triliun serta jumlah produk tayang di katalog daring tersebut 5 juta produk.

“Pada Tahun Anggaran 2023, LKPP akan terus berupaya meningkatkan kualitas pengadaan dengan membatasi penggunaan produk impor dan memperkuat kebijakan terkait pengadaan barang/jasa ini. Meningkatnya peran PDN dan produk dari UMK Koperasi sebagai tulang punggung perekonomian nasional dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi dan membangun kekuatan industri dalam negeri,” ujar Hendi, sapaannya, dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Selasa (7/2/2023). 

Per 28 November 2022, tercata 2.204.051 produk telah tayang pada Katalog Elektronik LKPP dengan total transaksi lebih dari Rp 75 triliun. LKPP juga mencatat, hingga 18 November 2022, sebanyak 15.870 produk telah dibekukan dan 4.937 produk telah turun tayang dari e-catalogue.

Menurut dia, jumlah tayang produk di katalog elektronik tahun lalu telah melampaui target yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo.  Demikian pula jumlah transaksi yang ditargetkan tercapai selama 2023, pemerintah mengalokasikan sebesar 95 persen di dalamnya merupakan PDN. 

Keduanya, kata dia, merupakan bentuk keseriusan LKPP menjalankan amanat Presiden dalam Inpres 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk  Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintan Presiden Republik Indonesia. 

Di sisi lain, Hendi tidak memungkiri, pengembangan e-Catalogue oleh LKPP mengalami keterbatasan dan menerima masukan dari berbagai pihak. Maka itu, LKPP menggandeng Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait sebagai upaya untuk mempercepat transformasi digital di lembaga.

Rahmat Danu Andika, Project Leader Digitalisasi Pengadaan Pemerintah, menjelaskan, kolaborasi dengan BUMN merupakan upaya LKPP dalam mencapai target-target yang ditetapkan. Selain itu, melalui e-Catalogue, LKPP dapat mengintegrasikan semua data hingga alur proses pengadaan barang/jasa guna menghasilkan bisnis yang efektif, efisien, dan transparan.

“Ke depannya, keputusan-keputusan terkait PDN dan UMK-Koperasi tidak hanya berdasarkan pendekatan makro, tetapi juga melihat data sebagai variabel pengambilan keputusan,” jelas Dika.

Katalog Elektronik yang dimiliki LKPP juga menjadi benteng terjadinya praktik-praktik korupsi. Integrasi teknologi dalam pengelolaan uang negara menjadi langkah besar dalam pencegahan korupsi melalui transaksi pengadaan barang/jasa yang lebih transparan dan tersistem baik.

“Digitalisasi pengadaan barang/jasa lewat Katalog Elektronik ini bisa dianalogikan membuat proses pengadaan dari hulu ke hilir menjadi lebih banyak lampunya. Menjadi lebih terang dan transparan,” imbuh Dika. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement