Selasa 07 Feb 2023 17:44 WIB

KAKI Optimistis Kolektifitas Perusahaan akan Memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi

KAKI mempromosikan sistem tata kelola anti-korupsi yang baik bagi perusahaan.

Kegiatan Assesment Workshop 75 Checklist Koalisi Anti-Korupsi Indonesia (KAKI).
Foto: istimewa/doc humas
Kegiatan Assesment Workshop 75 Checklist Koalisi Anti-Korupsi Indonesia (KAKI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Ketua Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Erry Riyana Hardjapamekas mempercayai bahwa situasi keprihatinan, akibat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang mengalami penurunan nilai dan peringkat dari tahun sebelumnya, akan bisa diperbaiki.

Menurut Erry melalui koalisi KAKI, perusahaan-perusahaan dapat bersama-sama secara kolektif membantu memperbaiki kondisi ini dengan meningkatkan iklim bisnis yang berintegritas sekaligus kondusif. “Kebaikan dilaksanakan secara berjamaah, niscaya bisa memberikan hasil yang terbaik,” kata Erry, Senin (6/2/2023).

KAKI menyelenggarakan Assesment Workshop 75 Checklist KAKI, Senin (6/2/2023). Acara workshop ini merupakan rangkaian kegiatan dari KAKI untuk mempromosikan sistem tata kelola anti-korupsi yang baik bagi perusahaan.

Sebelum acara workshop, KAKI juga telah menyelenggarakan rapat Komite Penasihat yang dihadiri oleh asosiasi-asosiasi bisnis terkemuka yang juga merupakan bagian dari penasihat KAKI. Adapun asosiasi bisnis yang tergabung dalam Komite Penasihat KAKI antara lain: KADIN, AEI, KNKG, Indonesia Business Links, IICG, UN Global Compact Indonesia, APINDO, HIPMI Kota Bandung, dan GRCI.

Dalam rapat tersebut, Dodi Prawira Amtar yang merupakan Wakil Ketua IICD mengungkapkan keprihatinannya terhadap hasil Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang mengalami penurunan nilai dan peringkat dari tahun sebelumnya. Menurutnya, kondisi ini akan mempengaruhi iklim investasi bisnis di Indonesia. “Bisa jadi investor memiliki keraguan untuk masuk dan bertahan lama di Indonesia,” kata Dodi.

Kegiatan Assesment Workshop 75 Checklist merupakan sosialisasi untuk mengupas program sertifikasi KAKI. Dalam program ini dikenalkan standar anti-suap KAKI. Program ini dirancang dari hasil gabungan penyederhanaan Anti-Bribery Management System ISO:37001, FCPA, UK Bribery Act, dan regulasi anti-korupsi Indonesia.

Dalam acara ini, PT Moya Indonesia dan PT Selamat Sempurna Tbk melakukan penandatanganan declaration of intent untuk bergabung menjadi anggota KAKI. Sebelumnya sudah ada PT Max Power Indonesia, PT Sigma Energi Compressindo Tbk, PT Supra Internasional, PT Island Concepts  Indonesia Tbk, CV Sembiring Consultant, dan CV Sembiring Ferdianza yang telah mendeklarasikan diri pada tahun lalu. Perusahaan-perusahaan ini merupakan champion companies KAKI yang telah berkomitmen dan dedikasi tinggi terhadap isu integritas dan anti-korupsi. 

Acara ini juga diikuti oleh PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, PT Bank OCBC NISP Tbk, PT Indo Tambangraya Megah Tbk, PT. Mahkota Group Tbk, PT Voksel Electric Tbk, PT ABM Investama Tbk, PT XL Axiata Tbk, PT Samudera Indonesia Tbk, PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk, PT Bank Capital Indonesia Tbk,   dan didukung oleh Task Force KAKI, serta representasi dari Center for International Private Enterprise (CIPE) yang berbasis di Washington DC dan juga merupakan afiliasi dari US Chamber of Commerce.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement