REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA melakukan survei kepada partai lama, partai baru, partai besar dan partai gurem. Survei yang dilakukan 4-15 Januari 2023 kepada 1.200 responden itu menemukan baru tujuh partai yang aman ambang batas parlemen.
Peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa mengatakan, untuk partai dengan elektabilitas di atas 10 persen baru ada tiga partai politik. Ada PDIP dengan 22,7 persen, Partai Golkar dengan 13,8 persen dan Partai Gerindra dengan 11,2 persen.
Namun, ia menekankan, dengan data yang ada hari ini belum bisa ditentukan siapa yang akan memenangkan pemilihan legislatif (pileg). Tapi, Ardian meyakini, pertarungan terbesar pileg memang akan ada di tiga partai-partai tersebut. "Salah satunya yang akan memenangkan pemilu 2024," kata Ardian, Selasa (7/2).
Kemudian, ia menuturkan, ada empat partai memiliki elektabilitas 4-10 persen. Mulai PKB dengan elektabilitas 8,0 persen, Partai Demokrat dengan 5,0 persen, PKS dengan 4,9 persen dan Partai Nasdem dengan elektabilitas 4,4 persen.
Ardian menerangkan, partai-partai ini memang sudah aman ambang batas parlemen. Tapi, ia mengingatkan, parpol-parpol ini masih memiliki ancaman karena memang masih belum terpaut begitu tinggi, elektabilitas baru mencapai 4-10 persen. "Jadi, baru ada tujuh partai yang masuk dalam titik aman pertama," ujar Ardian.
Mereka, lanjut Ardian, masih berusaha mendapatkan minimal lima besar agar benar-benar aman. Walau frekuensinya agak lebih sedikit, tantangan suara yang didapat menjadi hilang atau ancaman ketidaklolosan ambang batas masih ada.
Sedangkan, untuk partai-partai lain elektabilitas mereka masih 1-4 persen. Seperti Perindo dengan 2,8 persen, PPP yang sudah langganan masuk dengan 2,1 persen dan PAN yang juga sudah langganan masuk parlemen dengan 1,9 persen.
Sisanya, elektabilitas di bawah satu persen. Ada PSI 0,5 persen, PBB 0,3 persen, Partai Garuda 0,3 persen, Partai Ummat 0,3 persen, Partai Hanura 0,1 persen, Partai Buruh 0,1 persen, Partai Gelora 0,1 persen dan PKN dengan 0,1 persen.
"Hanya Gerindra yang lahir setelah reformasi masuk partai besar (elektabilitas di atas 10 persen) dan PPP satu-satunya partai yang lahir sebelum reformasi yang tidak jadi partai besar, bahkan masuk partai kecil (elektabilitas 1-4 persen)," kata Ardian. ()