Selasa 07 Feb 2023 18:52 WIB

Bakar Susi Air dan Sandera Pilot Asing, KKB Papua Sampaikan 7 Pernyataan Sikap

Serangan di wilayah Nduga tersebut dilakukan oleh KKB yang dipimpin Egianus Kogoya.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Mansyur Faqih
Pesawat Susi Air dibakar KST Papua di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua, Selasa (7/2/2023)..
Foto: Istimewa
Pesawat Susi Air dibakar KST Papua di Lapangan Terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua, Selasa (7/2/2023)..

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kelompok kriminal bersenjata (KKB) menyampaikan tujuh ultimatum setelah melakukan pembakaran pesawat sipil Susi Air di Lapangan Udara Paro, Nduga, Papua, Selasa (7/2/2023). Dalam pernyataannya, Juru Bicara Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom menegaskan kelompok separatis bersenjata itu bertanggung jawab atas pembakaran armada sipil tersebut. 

Mereka juga mengeklaim melakukan penyanderaan terhadap pilot asing asal Selandia Baru yang mengawaki pesawat udara tersebut. Dalam pernyataannya, pembakaran pesawat Susi Air tersebut, sebagai salah satu bentuk perang dengan Indonesia untuk kemerdekaan Papua. Serangan di wilayah Nduga tersebut dilakukan oleh KKB yang dipimpin Egianus Kogoya. 

Tujuh ultimatum TPNPB yang disampaikan tersebut, di antaranya terkait dengan penyetopan lalu lintas udara masuk dan keluar wilayah Nduga, di Pegunungan Papua. Juga meminta pembubaran pemerintah daerah di Nduga. Lalu, tuntutan agar Pemerintah Indonesia mengakui kemerdekaan Papua.

Berikut tujuh pernyataan dan ultimatum TPNPB-OPM yang disampaikan resmi kepada wartawan di Jakarta, atas pembakaran pesawat, dan penyanderaan pilot atas nama Kapten Philips Max Marthin tersebut:

Dengan ini kami TPNPB Kodap III Nduga Kodap III Ndugama-Derakma menyatakan sikap tegas kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) dan perpanjangan tangan pemerintah pusat di Kabupaten Nduga:

1. Semua penerbangan jalur masuk ke Kabupaten Nduga mulai serkarang setop.

2. Roda pemerintahan Kabupaten Nduga sebelum alm YG (Yairus Gwijangge) berbeda dengan PJ (pejabat sementara) sekarang, dalam hal ini setelah PJ Bupati dilantik, banyak penangkapan masyarakat sipil, pengungsi, pemerkosaan terhadap mama di kebun, oleh TNI Polri dan lain-lain di Ibu Kota Kenyam.

3. Pilotnya kami sudah sandera, dan kami sedang bawa keluar. Untuk itu anggota TNI Polri tidak boleh tembak atau intergoasi masyarakat sipil Nduga sembarang. Karena yang melakukan (serangan dan pembakaran) adalah kami TPNPB - OPM Kodap III Ndugama-Derakma di bawah pimpinan Panglima Bridgen Egianus Kogeya.

4. TPNPB 36 KODAP se-Tanah Papua segera bergerak.

5. Kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma tidak akan pernah kasih kembali atau kasih lepas pilot yang kami sandera ini. Kecuali NKRI mengakui dan lepaskan kami dari negara kolonial Indonesia (Papua Merdeka). 

6. Sesuai sikap kami, TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma bahwa, segala jenis pembangunan di Tanah Ndugama, kami sudah tolak resmi. Apabila ada pembangunan di Ndugama, apalagi di distrik-distrik yang pengungsian, maka kami akan sapu bersih. Dengan itu kami TPNPB lakukan sesuai sikap keputusan secara militer TPNPB.

7. Dan selama ini hampir 1 tahun, kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma sudah isterahat sekalian dalam duka nasional, dan mulai sekarang kami TPNPB Kodap III Ndugama-Derakma sudah memulai untuk melanjutkan perang sampai Papua merdeka.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement