Pemkab Sleman Beri Pendampingan kepada Korban Pencabulan Sesama Jenis 

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Fernan Rahadi

Polres Sleman menggelar konferensi pers kasus pencabulan terhadap sesama jenis di Gamping, Sleman.
Polres Sleman menggelar konferensi pers kasus pencabulan terhadap sesama jenis di Gamping, Sleman. | Foto: Republika/Febrianto Adi Saputro

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menanggapi soal kasus pencabulan sesama jenis yang dilakukan oleh ketua remaja masjid di Gamping, Sleman. Kustini mengaku miris ihwal temuan kasus tersebut. Apalagi korbannya mencapai puluhan anak. 

"Ini memprihatinkan buat kita, karena ada masalah moral. Kejadian ini harus diperhatikan oleh seluruh komponen masyarakat," kata Kustini saat dikonfirmasi, Selasa (7/2/2023).

Kustini menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman telah melakukan upaya pendampingan sejak muncul kasus tersebut.

"Sejak awal Februari kami (pemerintah) sudah turun (pendampingan). Jadi kami dampingi empat korban beserta orang tuanya untuk membuat laporan kepada kepolisian," ucap Kustini.

Kustini memastikan, dinas terkait akan memberikan bantuan pemeriksaan medis dan pendampingan psikologis kepada korban. Menurutnya upaya tersebut dilakukan untuk mencegah adanya penaykit menular ataupun trauma dari para korban.  "Kita pastikan ada pendampingan untuk korban," ujarnya.

Kustini menegaskan dirinya tidak menoleransi tindakan bejat pelaku. Dirinya  akan menjalin komunikasi dengan pihak kepolisian agar pelaku pencabulan anak di bawah umur dihukum dengan hukuman yang setimpal. 

"Saya akan komunikasi (Kapolresta) agar pelaku dihukum seberat-beranya. Saya tidak ada toleransi bagi orang yang melakukan tindak pencabulan terhadap anak. Apalagi itu bisa merenggut masa depan si anak karena ada banyak dampaknya," tuturnya.

Kustini menambahkan pemerintah juga akan memasifkan sosialisasi untuk menjadikan masjid menjadi tempat yang ramah anak. "Supaya semua warga  dan takmir menjadikan  masjid bisa melakukan perlindungan anak. Menjadikan masjid ramah anak," katanya.

Terkait


Pencabulan Sesama Jenis di Sleman, YLPA DIY: Perlu Ada Pendampingan bagi Korban

Pencabulan Sesama Jenis di Sleman, Polisi: Pelaku Beraksi Sejak 2013

Ketua Remaja Masjid Tersangka Cabul Sesama Jenis, Polisi: Sudah Sejak 2019

Pelaku Pencabulan Sesama Jenis di Gamping Sleman Ditangkap, Polisi: Korban 20 Orang

Pemkot Lakukan Pendampingan Anak SD yang Diduga Dicabuli di Bandung

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark