REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sidang lanjutan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan Malang kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/2/2023).
Terdakwa Abdul Haris yang merupakan Ketua Panpel dan terdakwa Suko Sutrisno yang merupakan petugas keamanan laga Arema melawan Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu tersebut hadir sebagai saksi, dengan tiga terdakwa yaitu mantan Komandan Kompi I Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, mantan Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.